Wartawan Metro TV yang Jadi Sopir Setnov di Malam Kecelakaan Itu Akhirnya Dibebaskan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch bisa bernafas lega. Pasalnya, Polda Metro Jaya membebaskannya, meski sempat tersangkut dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto. Hilman disebut sebagai pihak yang menyetir mobil Setnov-sapaan akrab Setya Novanto-hingga terjadi kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) lalu.
“Tidak kami lakukan penahanan. Namun, wajib lapor satu minggu dua kali,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Dia menambahkan, wartawan Metro TV itu tak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Menurut Budiyanto, Hilman tidak mempersulit pemeriksaan.
“Penahanan juga bukan merupakan keharusan sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” kata Budiyanto dilansir pojoksatu.id.
Sementara itu, di tengah proses perawatan akibat kecelakaan, penyidik lembaga antirasuah langsung mengeluarkan surat penahanan terhadap Setnov yang berstatus tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tersebut.
Dengan adanya surat penahanan tersebut, Setnov praktis berstatus tahanan KPK. Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar itu tak punya pilihan selain harus mengikuti proses hukum. KPK kini memonitor seluruh aktivitasnya. Dia harus minta izin ke pimpinan KPK jika ingin pulang dari opname di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Politikus berjuluk Papa Novanto itu kemarin memang pindah lokasi perawatan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Setnov selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Surat tersebut telah disampaikan kepada Setnov kemarin.
”Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik KPK memperlihatkan dan membacakan surat itu di depan pihak SN (Setnov),” kata Febri kemarin. (hrc)
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.