Andi Rachman - Suyatno Resmi Didukung DPP Golkar di Pilgubri 2018
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua DPD I Partai Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman membenarkan bahwa dirinya akan dipasangkan dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno untuk maju pada Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 mendatang. Bahkan ia telah menerima Surat Keputusan DPP Golkar nomor R-521/Golkar/XI/2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham itu.
"Sudah ada SK nya, wakilnya pak Suyatno," ujar pria yang biasa disapa Andi Rahman itu, Selasa (21/11/2017) usai menghadiri HUT PGRI di Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan telah dikeluarkannya SK tersebut, Andi Rahman langsung melakukan konsolidasi dengan seluruh DPD I, DPD II dan kader-kader Golkar, se Kabupaten Kota, sampai ke tingkat kecamatan, untuk menghormati dan mematuhi SK yang telah dikeluarkan.
"Untuk semua DPD II dan seluruh kader, agar segera berkonsolidasi. Sama-sama begerak, mematuhi SK yang telah dikeluarkan DPP," tegas Andi Rachman yang merupakan gubernur Riau itu.
Dilansir Cakaplah.com, DPP Partai Golkar akhirnya menetapkan pasangan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilgub 2018 mendatang.
Kepastian ini tertuang dalam Surat keputusan DPP Golkar nomor R-521/Golkar/XI/2017. SK pengesahan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini ditandatangani 13 November yang lalu oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan: Sdr Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan Sdr H Suyatno sebagai calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada serentak putaran ke-tiga tahun 2018" bunyi SK.
Masih dalam SK tersebut, DPP Golkar juga meminta jajaran pengurus DPD Golkar Riau untuk segera menindaklanjuti keputusan itu. Mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris dan kader serta anggota Partai Golkar, khususnya di Provinsi Riau. Segala tindakan yang bertentangan hasil keputusan ini akan dikenakan snaksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku," bunyi dalam SK itu. (yan/ckp)
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







