• Senin, 06 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Tahan Aktor Intelektual Kasus Korupsi Tugu Antikorupsi Riau

Redaksi

Rabu, 29 November 2017 21:59:52 WIB
Cetak
Kejati Tahan Aktor Intelektual Kasus Korupsi Tugu Antikorupsi Riau

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lagi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Tugu Antikorupsi di ruang terbuka hijau (RTH) di Pekanbaru.

Hari ini dua tersangka dilakukan penahanan, satu orang pria dan satu orang lagi wanita.

"Hari ini ada dua tersangka korupsi RTH yang kita lakukan penahanan. Keduanya insial DAS eks Kepala PU dan seorang wanita inisial YJB dari swasta," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta seperti dimuat detikcom, Rabu (29/11/2017).

Sugeng menjelaskan, keduanya sejak pagi dilakukan pemeriksaan. Usai pemeriksaan, keduanya langsung dikenakan rompi tahanan.

"Keduanya kita titipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sebelumnya satu tersangka sudah kita tahan. Dengan demikian kasus korupsi ini sudah tiga tersangka kita lakukan penahanan. Mereka ini adalah aktor intelektual yang mengatur proyek tersebut," kata Sugeng.

Sugeng menyebutkan, khusus kepada tersangka DAS eks Kadis PU Riau ini dijerat dengan pasal berlapis. Pertama pasal 2 ayat (1) UU No 31 tahun 1999 dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. Pasal ini terkait memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Selanjutnya, Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 terkait penyalahgunaan wewenang ancaman minimal 1 tahun maksimal 20 tahun. Ditambah lagi Pasal 9 UU No 20 tahun 2001 tentang PNS yang memalsukan data dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 12 tahun. Terakhir dibidik lagi Pasal 12 huruf i UU No 20 tahun 2001 tentang PNS yang terlibat dalam pengaturan proyek ancaman mimimal 3 tahun maksimal 12 tahun.

"Khusus tersangka DAS kita ancam dengan pasal berlapis. Selaku Kadis PU waktu itu dialah yang mengatur pelaksanaan proyek sehingga terjadi tindak pidana korupsi," kata Sugeng.

Sebagaimana diketahui, dalam proyek tugu antikorupsi di RTH yang diberi nama Taman Integritas ini melahirkan 18 tersangka korupsi. Dari jumlah itu, 15 orang berstatus PNS dan lima orang lagi pihak swasta.

Proyek RTH dengan tugu antikorupsi ini menelan dana sekitar Rp 8 miliar dengan kerugian negara Rp 1,23 miliar. Malah proyek ini diresmikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang dihadiri Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jaksa Agung M Prasetyo dalam acara Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) akhir tahun 2016 lalu.

Sumber: riausky.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 2 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 3 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 4 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 5 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 6 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network