• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Buron 6 Tahun, Koruptor Indonesia Ditangkap di Johor

Redaksi

Kamis, 30 November 2017 02:19:19 WIB
Cetak
Buron 6 Tahun, Koruptor Indonesia Ditangkap di Johor
Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo (tengah) dikawal Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi (kanan) setibanya di Kejaksaa

INHILKLIK.COM, KUALA LUMPUR -- Mantan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur dr Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo yang menjadi tersangka kasus korupsi Rp 2 miliar ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Ia ditangkap setelah menjadi buronan selama enam tahun.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat didampingi Atase Kepolisian Kombes Pol Chaidir mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Rabu (29/11). "Buronan merupakan pelaku tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 senilai Rp 277 miliar. Dia mencari calon penerima bantuan setelah cair masuk ke rekeningnya dan hanya diberikan sebagian ke penerima," katanya.

Mantan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah tersebut ditangkap pada Minggu (26/11) sekitar jam 22.40 di Apartemen Nusa Perdana Tmn Nusa Perintis 3 Gelang Patah, Johor Bahru, Malaysia. Dia mengatakan yang bersangkutan telah menjadi terpidana maupun tersangka pada beberapa wilayah hukum di Jawa Timur seperti di Pengadilan Negeri Ponorogo, Sidoarjo maupun di Pengadilan Negeri Surabaya mulai 2010.

"Tim monitoring melakukan pemantauan mulai 2011. Tahun 2017 tim memperoleh informasi melalui internet mengenai artikel ilmiah yang salah satu penulisnya adalah target," katanya.

Pada awal Mei 2017, ujar Mulkan, tim melakukan pengembangan hingga mendapat informasi data paspor target dan diketahui sudah kedaluwarsa (expired) pada 2015. Langkah selanjutnya tim mengajukan "red notice" terhadap target untuk mempersempit ruang gerak kemudian mengarah pada universitas tempat target menjadi salah satu dosen.

"Hasil intelijen diperoleh data yang bersangkutan dosen di Newcastle University (NCU) Johor Bahru sehingga dilakukan opsi menyusupkan tim menjadi calon mahasiswa NCU," katanya.

Tim kemudian koordinasi dengan Imigrasi KJRI Johor Bahru, Imigrasi Johor Bahru, Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). "Tersangka ternyata menggunakan paspor palsu dengan cara menggunakan nama orang lain yang mengajukan paspor tetapi tidak dilanjutkan. Pada saat ditangkap yang bersangkutan menggunakan paspor A1766796 yang dikeluarkan Kanim Jakarta Utara dengan masa berlaku hingga 29 April 2019," katanya.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Jakarta dikawal oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Atase Polisi KBRI Kuala Lumpur dan Asisten Atase Imigrasi KBRI Malaysia.

 

Sumber : Antara


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network