• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

12 Kg Sabu dari Malaysia Disimpan dalam Tumpukan Pisang

Redaksi

Jumat, 15 Desember 2017 06:59:47 WIB
Cetak
12 Kg Sabu dari Malaysia Disimpan dalam Tumpukan Pisang

INHILKLIK.COM - Sebanyak 17 Kilogram sabu, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/12/2017). Barang tersebut berhasil diamankan dari tangan tujuh orang tersangka dari serangkaian penangkapan di beberapa lokasi terpisah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Polda Riau, berhasil mengamankan 17 Kg sabu-sabu dari tujuh orang kurir di dua lokasi yang berbeda. Barang haram tersebut didapat dari Malaysia, dan dikemas dalam bungkus teh.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh, Wakil Direktor Reserse Narkoba Polda Riau, Andri Sumardi, di halaman kantor Dir Narkoba Polda Riau Pekanbaru, Kamis (14/12/2017).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan di KM 36 tepatnya di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai, Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/11/2017).

Kronologis penangkapan tersebut,  petugas menghentikan sebuah mobil minibus yang ditumpangi tiga orang kurir berinisial RI (34), AI (43) dan RD. Setelah digeledah, ditemukan tas ransel yang berisi sabu-sabu seberat 5 Kg yang di bungkus dalam plastik teh.

Setelah diinterogasi RI dan AI, barang haram sabu-sabu tersebut, dibawa dari Bengkalis untuk diedarkan di wilayah Pekanbaru. Barang itu didapat dari IR.

Tanpa buang waktu, tim menangkap IR di KM 74, Jalan Lintas Dumai, Sungai Pakning, di Desa Api-api.

Saat di lakukan penggeledahan di rumah IR, petugas berhasil menyita dua paket kecil sabu-sabu. "Memang barang bukti yang berhasil diamankan dari IR cukup kecil. Tapi, dialah (IR) yang ditugaskan bandar di Malaysia menjemput sabu, lalu diserahkan kepada tiga tersangka (RI, AI, RD)," pungkas Nandang.

Barang haram tersebut, dibawa dari Malaysia menggunakan jalur air (speedboat), saat sampai di tengah laut di perairan Bengkalis, sabu dijemput IR menggunakan sampan kecil.

Tidak menunda waktu, di hari yang sama, tim yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri, juga melakukan penangkapan terhadap empat kurir lainnya di Jalan Lintas Timur-Minas atau Simpang Bingung Pekanbaru. Bersama empat kurir itu diamankan 12 Kg sabu-sabu.

Untuk mengelabui polisi, tersangka menyamarkan pengiriman 12 kilogram tersebut. Barang disimpan dalam tumpukan pisang.

Meski berasal dari jaringan berbeda tapi tidak menutup kemungkinan para tersangka mendapatkan pasokan sabu-sabu dari sumber yang sama. "Dilihat dari kemasan yang sama, kemungkinan sumbernya juga sama," ucap Ardi.

Saat ini ketujuh tersangka mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Yan/senuju)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network