• Rabu, 08 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Jurus Pamungkas Elit Partai, Selalu Mampu Membungkam Anggota DPR

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2015 21:48:24 WIB
Cetak
Ilustrasi (Internet)
Oleh: Saipudin Ikhwan
(Mahasiswa Indragiri Hilir-Pekanbaru)

Tulisan ini hadir tidak hanya untuk kita baca, melainkan juga untuk kita renungkan dalam-dalam, tidak masalah jika anda merasa ini tidak penting, cukup tutup dan jangan lanjutkan membaca tulisan yang tidak penting ini. Bagi anda yang merasa perlu untuk membaca tulisan tidak penting ini silahkan bulatkan niat untuk membacanya sampai habis. Jangan pandang siapa yang menulis, tapi lihatlah dalam-dalam dan resapi apa makna dari sebuah tulisan tidak penting ini. Baiklah mari kita mulai. 

Sebuah fenomena yang menyita pertahian saya tentang sistem pemerintahan Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Kita mengenal istilah Trias Politica yang diformulasikan oleh Montesquieu dalam sistem pemerintahan demokrasi Indonesia, dimana kekuasaan dibagi (tidak terpusat pada satu institusi) pada tiga bagian, yaitu: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Bentuk yang seperti ini juga dilakukan oleh banyak Negara demokrasi lainnya seperti Amerika. Untuk membalut demokrasi ini, Indonesia secara tertulis menganut sistem presidensial. 

Apakah kita melihat dengan jelas bahwa dominasi parlemen lebih kuat. Beberapa kasus, banyak kepada daerah yang berlawanan dengan parlemen berujung pada hak angket, penolakan APBD yang berefek langsung pada lambanya pembangunan. Bahkan untuk menentukan KAPOLRI saja presiden harus mendapat persetujuan oleh DPR. Ironi yang mengoyak-ngoyak batin seorang negarawan, bukan karena salah pada DPR, akan tetapi karena para Anggora DPR yang dipilih Oleh Rakyat itu, tidak benar-benar dan tidak mampu mewakili suara rakyat, melainkan tunduk dengan aturan Partai Politik.

Parlemen adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang mewakili suara rakyat, menyuarakan penderitaan rakyat, tapi dengan tegas saya katakanan, itu tidak benar!. Itu tidak akan pernah terjadi jika dominasi Partai Politik yang berlebihan dalam menginterfensi suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan dalih bahwa partai adalah manifestasi dari masyarakat. Sekali lagi saya ulangi, dominasi partai politik sangat kuat, terhadap suara yang dikeluarkan oleh anggota dewan perwakilan rakyat. 

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat mau tidak mau harus tunduk pada keputusan partai politik pengusungnya, jika anggota DPR yang pemberani itu tidak mengikuti keputusan Partai Politik pengusungnya, maka akan ada sebuah jurus pamungkas dari elit partai politik untuk membungkam Anggota DPR tersebut.  Sehingga mau tidak mau Anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat untuk mewakilinya di pemerintahan  harus mengikuti suara Ketua Umum Partai Politik. Anda tau apa jurus pamungkasnya? Ini yang kita kenal dengan PAW (Pemberhentian Antar Waktu)

Ini adalah sebuah tembok yang menjadi penghalang bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk benar-benar berjuang atas nama Rakyat!. Ini adalah hukum yang mengunci mulut-mulut orang yang rakyat pilih untuk mewakilinya di pemerintahan. selamatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Kukungan Partai Politik!. 

Namun PAW bukanlah inskonstitutional, ia adalah sah dimata hukum, berikut beberapa undang-undang yang mengesahkan PAW ( Pemberhentian Antar Waktu) yaitu:. UU NO 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan sekarang telah dirubah menjadi UU No 27 Tahun 2009. UU No 2 Tahun 2008 tentang partai politik, UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sampai dengan Peraturan Pemerintahan No 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman penyusunan Peraturan Dewan perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib  perihal syarat-syarat pemberhentian antar waktu. 

Anggota DPR Kabupaten/Kota berhenti Antar Waktu Karena:
1. Meninggal Dunia
2. Mengundurkan Diri
3. Diberhentikan

Anggota DPRD Kab/Kota di berhentikan Antar Waktu Apabila:
1. Bla..bla,,bla..
2. Bla..bla,,bla..
3. Bla..bla,,bla..
4. Bla..bla,,bla..
5. Di usulkan leh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
6. Bla..bla,,bla..
7. Bla..bla,,bla..
8. Diberhentikan sebagai keanggotaan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
9. Menjadi anggota partai politik lain.

(UU Nonor:27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR DPD dan DPRD)

Lalu adakah alasan mengapa partai mengusulkan untuk mengganti Anggota DPR (sebut saja Samsul) yang dipilih langsung oleh rakyat (sebut saja daerah pilih Riau I)? Adakah partai melakukan survey di setiap daerah pilih (Riau I) bahwa anggota DPR yang ingin di PAW oleh partai tadi (samsul) Sudah tidak mendapat kepercayaaan oleh rakyat (daerah pilih Riau I)? Sehingga partai yang katanya manifestasi dari suara rakyat mengambil keputusan untuk mem PAW anggota DPR (samsul dari Daerah Pilih Riau I) tersebut?. Atas nama rakyat saya katakan tidak!

Sudah banyak bukti bahwa partai politik mem PAW berdasarkan penilain subjektiv, belum lama kita tau bahwa gede pesek anggota DPR RI dari partai Demokrat di PAW oleh ketua Umum waktu itu dengan alasan tidak jelas. Yang terlihat kasat mata orang awam adalah karena gede pasek dekat dengan mantan ketua umum Partai Demokrat Annas Urbaningrum yang sedang menjalani proses hukum. (baca republika. 18 januari 2014, pukul 08:49. Judul, Dipecat. Gede pasek Suardika Meradang).

Republika.Co.Id, Jakarta.- Partai Demokrat memecat kadernya Gede Pasek Suardika dari keanggotaannya di DPR, Gede Pasek Geram dengan pemecatannya tersebut dan menyinggung ada kader lain yang lebih melanggar pakta integiritas dan etika ketimbang dirinya. Gede Pasek Suardika mendesak Demokrat menjelaskan alasan pemecatannya”

Selain itu, ada yang lebih menggugah, Seorang anggota Dewan dari golkar yang Baru saja terpilih di Pileg 2014, di pecat oleh ARB karena mendukung Jokowi Jusuf Kala, dan efeknya gagal menjadi anggota dewan, padahal di KPU Nusron Wahid Menang dan berhak menjadi menduduki DPR RI. (Baca Viva News, rabu 20 agustus 2014, pukul 14:50 wib).

Sungguh mengejutkan bukan? Seorang negarawan yang berjuang dengan dan atas nama rakyat,  dipilih oleh rakyat untuk mewakili rakyat di DPR dengan mudah dipecat oleh para ketua umum. Demi Indonesia.. ini akan membawa bangsa kita pada kehancuran!, selamatkan DPR selamatkan Indonesia!. Lalu bagaimana anggota DPR akan menjadi ksatria yang membela hak-hak rakyat jika mulutnya di kunci oleh para elit partai politik?. Ok, kita harus memahami, tidak sedikit biaya yang di gelontorkan untuk menang di pileg.. dan ketika niat hati benar-benar ingin mengabdi, tapi berlawanan dengan kepentingan elit partai politik. Maka mau tidak mau harus mengikuti apa kata partai politik, kalau tidak, ya anda di PAW. !!!.
Kurang jelas penjelasan saya? Kurang menggugah hati saudara? Silahkan simak, resapi, pahami, bahwa DPR yang harus kita perkuat, dan jauhkan Anggota Dewan dari interfensi Partai Politik. Jika tidak kita tunggu masanya. Maaf, mungkin seperti berlebihan tapi saya bisa kasih bayangan.. silahkan baca.

Kalau saya adalah penjajah (dengan wajah pengusaha) ingin membuka perusahaan tambang Emas dan Minyak di Indonesia, yang secara notaben akan merugikan Indonesia, saya tidak perlu menyuap seluruh anggota DDRD dan DPR RI, saya cukup suap ketua partai yang memiliki suara banyak di DPR RI. Apa lagi yang kualisi nya banyak, (KMP – KIH misalnya). Selesai masalah, mau bupatinya atau presidennya marah, ya masa bodoh, sebab Presiden, Gubernur, dan Bupati juga mewaliki dan Diusung Partai, kalau Gubernur atau Bupati atau presiden tidak mau ikut kata ketua umum partai dan koalisinya,, ya siap-siaplah Mereka akan kehilangan dukungan di parlemen, dan pengesahan APBD akan diperlambat, akan keluar hak Angket dan seterusnya (contoh ini bukan fakta, tapi bisa anda bayangkan sendiri apa yang terjadi di belakang layar perpolitikan kita). Semua bermuara di peraturan, di undang-undang.

Solusinya?
Ajukan UJI mareri Ke Mahkamah Konstitusi! Mari bergerak, meski tak bersama-sama, tapi kita menuju titik yang sama.  kita sama-sama berjuang..  dari mana itu dimulai? Dari sini dari Bumi lancing kuning. Dari Propinsi Riau. Adakan kajian mendalam, atur strategi, aksi, hearing, gunakan media massa.. gunakan aksi massa.! Dan jangan lupa, berdoa minta perlindungannya, karena ini akan menjadi api di para elit politik,!. Dan bahkan tidak hanya itu, ini akan menggelitik dan membuat para Penjajah (neokolonilesme) Gerang dan marah. Sebab itu adalah pintu masuk mereka untuk menjajah kita, itu adalah cara mereka mengamankan aset mereka di Indonesia..


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 2 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 3 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
  • 5 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 6 Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
  • 7 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network