• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Napi Narkoba Digerebek di Hotel Bersama Istrinya, Ditemukan Juga Sabu

Redaksi

Jumat, 19 Januari 2018 21:08:41 WIB
Cetak
Napi Narkoba Digerebek di Hotel Bersama Istrinya, Ditemukan Juga Sabu

INHILKLIK.COM, SUMUT - Penangkapan Arifin alias Afin (41), warga Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 117 Kota Pematangsiantar dan istrinya bernama Fia Rahmadani (26) yang tinggal di Gang Hidayah II Kota Tebingtinggi, Rabu (17/1/2018) sore di hotel, menggegerkan banyak pihak.

Penggerebekan di hotel ini dilakukan aparat Kepolisian dari Polsek Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalya, bukan hanya keberadaan Afin di hotel yang mengejutkan, dari kamar mereka juga ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 gram, pil happy five sebanyak 20 butir, inex 6 butir, dan 7 butir pecahan inex.

Tapi, Afin sebelumnya diketahui masih sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Narkotika Pematangsiantar di Raya. Afin divonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi, Selasa (1/11/2016) atas kasus kepemilikan narkotika golongan I dan pengrusakan rumah seorang warga.

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui Kapolsek Natal AKP Purba menerangkan, penangkapan ini berawal informasi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun AKP Hendri Barus yang menyebut kedua tersangka terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami mendapat info dari Kasat Lantas Polres Simalungun mengenai perkara laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Simalungun. Info tersebut kami tindaklanjuti dan dicurigai tersangka sedang berada di Natal. Setelah mengumpulkan informasi, kami melakukan penggeledahan di kamar Nomor 6 di Hotel Kurnia,” jelas kapolsek.

“Dan, tepat di kamar mandi sebelah bak air kami menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi narkoba, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan,” beber kapolsek.

Kapolsek menyebut, dua tersangka saat ini sudah dalam penanganan Polres Madina guna kepentingan penyidikan dan pengungkapan kasus.

“Tersangka sudah di Polres Madina,” tambahnya.

Sementara Kepala Satres Narkoba AKP Muhammad Rusli yang dikonfirmasi Metro Tabagsel (Jawa Pops Group) mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam pengembangan kasus. “Benar. Masih kami kembangkan. Sabar saja dulu,” ucapnya.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 butir happy five, 6 butir inex, 7 pecahan inex, 4 gram sabu, kaca pirex 4 utuh, kaca bekas pakai 2 buah. mancis 5 buah, pipet 4 buah, mancis, rokok satu bungkus isi 10 batang, gunting kecil, permen, tembakau bekas pakai ganja, dan dua handphone.

Di tempat terpisah, Afin dikabarkan menyandang status terpidana atas kasus narkoba. Arifin disebut-sebut ditahan di rutan cabang Kejari Natal.

Informasi tersebut dibantah oleh salah satu pegawai rutan cabang Kejari Natal bernama Rijal, menurut Rijal tidak ada warga tahanan mereka yang kabur. “Tidak ada (yang kabur). Nama itu memang kami dengar ada ketangkap semalam. Tapi bukan warga tahanan kita,” ujarnya

 

 

pojoksatu.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network