Deklarasi Pilkada Damai Inhil 2018 Berlangsung Sepi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Inhil, Riau menyelenggarakan Deklarasi Damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Minggu (18/2/2018).
Pantauan awak media, kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan Gajahmada Tembilahan terlihat sepi, dimana tidak sampai ratusan orang yang hadir dari setiap perwakilan Paslon.
Sementara itu, setiap Paslon yaitu Rosman-Musmulyadi, Ramli-Ali Azhar dan Wardan-SU terlihat hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil, Suhadi menekankan agar tidak melakukan kampanye dengan saling serang menyerang antara tim.
"Hindari hoax, agar Pilkada Inhil berlangsung damai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro mengingatkan untuk menjauhi politik uang, hoax dan sara.
"Jangan lakukan politik uang, jangan menyebarkan hoax dan politik sara. Jangan saling menghujat. Kita hari ini sudah sepakat melakukan aksi damai," tukasnya. (yan/goriau)
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







