PILIHAN
JK Larang Kaset Mengaji Diputar di Masjid, Ini Alasanya
INHILKLIK.COM, TEGAL - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan pengajian dengan memutar kaset di setiap masjid. Menurut dia, pengajian yang diputar melalui kaset dengan pengeras suara di masjid menghilangkan esensi ibadah yang sesungguhnya.
"Ngaji tidak boleh pakai kaset, di Mekah saja tidak ada ngaji keras-keras. Hanya azan yang keras," kata JK dalam sambutannya di Pondok Pesantren At-Tauhiddiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah, Senin, 8 Juni 2015.
Wapres mengisahkan sewaktu di Makassar, Sulawesi Selatan, dia risih lantaran pukul 04.00 sudah harus bangun tidur. Padahal, waktu salat subuh adalah pukul 05.00 Wita. Penyebabnya, empat masjid yang terletak di dekat rumahnya itu memutar rekaman pengajian dan menggunakan pengeras suara yang volumenya dibesarkan.
"Itu kan sangat mengganggu. Polusi udara," ujar JK. "Lagi pula memutar kaset pengajian tidak ada pahalanya. Justru pahalanya buat Jepang. Karena itu kan alat pemutar kasetnya pasti Sony."
Menurut JK, pengajian yang baik adalah dilakukan secara langsung tanpa melalui rekaman kaset. Selain itu, sebelum azan juga terdapat batas waktu pengajian yang boleh dilakukan. "Minta fatwa ke MUI, apakah boleh atau tidak," ujarnya. (*)
Source berita dan foto: Tempo.co
"Ngaji tidak boleh pakai kaset, di Mekah saja tidak ada ngaji keras-keras. Hanya azan yang keras," kata JK dalam sambutannya di Pondok Pesantren At-Tauhiddiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah, Senin, 8 Juni 2015.
Wapres mengisahkan sewaktu di Makassar, Sulawesi Selatan, dia risih lantaran pukul 04.00 sudah harus bangun tidur. Padahal, waktu salat subuh adalah pukul 05.00 Wita. Penyebabnya, empat masjid yang terletak di dekat rumahnya itu memutar rekaman pengajian dan menggunakan pengeras suara yang volumenya dibesarkan.
"Itu kan sangat mengganggu. Polusi udara," ujar JK. "Lagi pula memutar kaset pengajian tidak ada pahalanya. Justru pahalanya buat Jepang. Karena itu kan alat pemutar kasetnya pasti Sony."
Menurut JK, pengajian yang baik adalah dilakukan secara langsung tanpa melalui rekaman kaset. Selain itu, sebelum azan juga terdapat batas waktu pengajian yang boleh dilakukan. "Minta fatwa ke MUI, apakah boleh atau tidak," ujarnya. (*)
Source berita dan foto: Tempo.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








