• Ahad, 04 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Kasus Korupsi, Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Inhil Jalani Sidang Perdana

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2015 21:49:29 WIB
Cetak
Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Inhil, Urit S menjalani sidang dengan dua terdakwa lainnya (Foto: Pekanbarumx.co)
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian bantuan langsung kepada nelayan Kabupaten Inhil menjalani sidang perdana. Ketiga terdakwa tersebut, adalah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Inhil, Urip Sukarno dan dua terdakwa lainnya Burhanuddin serta Marto. 

Oleh JPU mereka didakwa melakukan penyimpangan dalam pemberian bantuan langsung kepada nelayan sebesar Rp100 juta, yang bersumber dari dana APBN tahun 2013 lalu. Tanpa mengenakan rompi tahanan, ketiga terdakwa ini duduk dikursi pesakitan. Terlihat juga ketiganya tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beny Yarbert SH dari Kejaksaan Negeri Tembilahan membacakan dakwaan untuk ketiganya.

Hal ini terungkap pada persidangan yang di gelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (27/5) dengan majelis hakim yang diketuai hakim Mangapul Manalu SH MH. 

‘’Pada kegiatan tersebut Urip Sukarno yang menjabat selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil. Serta Burhanuddin dan Marto, masing-masing menjabat selaku Ketua Tim Pendamping dari DKP Inhil dan Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Maju Jaya 2 Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Inhil. Ketiga terdakwa telah melakukan perbuatan pidana dalam kapasitas sebagai penanggungjawab untuk memverifikasi dan mengevaluasi penggunaan dana bantuan langsung masyarakat Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) senilai Rp100 juta,’’ jelas JPU.

Dana tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada APBN tahun 2013. Di mana dana sebesar Rp100 juta tersebut yang seharusnya diberikan untuk KUB Maju Jaya 2, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Inhil, untuk dibelanjakan membeli 10 unit pompong berbobot 1 GT berikut mesin dan alat tangkap serta bahan bakar jenis solar bagi 10 orang anggotanya.

‘’Akan tetapi dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan spek teknis yang diharuskan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 juta,’’ ulas Beny.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Mangapul memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menanggapi atau mengajukan esepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU. Melalui penasihat hukumnya Urip Sukarno, dan Burhanuddin, menyatakan esepsi. Sedangkan Marto yang tak tampak penasihat hukumnya tampak bingung saat hakim ketua bertanya kepada dirinya. Hakim pun mengatakan diberikan waktu seminggu kepadanya untuk mengajukan keberatan atau tidak.

‘’Baiklah sidang hari ini kita tutup dan ditunda minggu depan dengan agenda esepsi,’’ pungkas Mangapul. Setelah palu tanda persidangan diketuk. Persidangan pun selesai. Tampak kerabat dan saudara para terdakwa menghampiri mereka sebelum mereka kembali ke sel tahanan sementara PN Pekanbaru. (*)


Source: Pekanbarumx.co


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network