• Kamis, 15 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Rokan Hulu

Lagi Asyik Membungkus Shabu di Rumah Kosong, Dua Pria ini Dibekuk Polsek Tambusai Utara

Redaksi

Jumat, 01 Juni 2018 22:10:28 WIB
Cetak
Lagi Asyik Membungkus Shabu di Rumah Kosong, Dua Pria ini Dibekuk Polsek Tambusai Utara

INHILKLIK.COM, ROKANHULU - AI alias Abdi (37), warga Desa Pertumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) dan MSH alias Dayat (20) warga Km 37 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu dibekuk Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara saat sedang asyik membungkus narkotika diduga shabu-shabu.

Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH kepada spiritriau.com Jumat, (1/6) menjelaskan bahwa kedua pelaku ini dibekuk di Km 25 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Dijelaskannya, penangkapan yang disaksikan oleh RT Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara itu dilakukan pada  Rabu, (30/5/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Diuraikannya, selain menangkap pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 bungkus paket besar diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik warna bening, 3 Bungkus paket kecil  diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik warna bening.

Kemudian, 1 buah handphone merek Nokia warna Hitam, 1 buah timbangan warna Silver, 1 buah kotak rokok merk Magnum warna Biru, 1  buah dompet warna coklat, 1 buah plastik asoy warna biru, 1 buah Mancis, uang diduga hasil jual beli Sabu-sabu sejumlah Rp 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 11 (sebelas) lembar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 24 (dua puluh empat) Lembar.

AKP Fauzi menerangkan, penangkapan ini bermula ketika Kapolsek menerima laporan dari Kanit Reskrimnya, bahwa pada hari Rabu tgl 30 Mei 2018, sekira pukul 17.30 wib itu ada nformasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di Km 25 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Lalu, Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi SH dan anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pengintaian dan di belakang rumah kosong yang berada di km 25 Desa Mahato Anggota melihat ada tiga buah sepeda motor, namun tidak melihat satupun orang berada di sekitar.

Setelah berapa lama kemudian anggota Polsek Tambusai Utara mendekati sepeda motor tersebut dan setelah berada di belakang rumah kosong itu Polisi melihat dua orang laki-laki sedang duduk di lantai rumah kosong tersebut dan sedang membungkus diduga shabu shabu.

Lalu, anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap dua orang laki - laki yang pada saat itu mengaku bernama Ab dan Da Serta mengamankan barang bukti.

"Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah dimankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum sesaui undang-undang Narkotika," pungkasnya. (fah/src)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network