PILIHAN
Fraksi Golkar Minta Pimpinan DPRD Inhil Bentuk Pansus Lahan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Fraksi Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta pimpinan DPRD Inhil untuk membentuk Panitia Kusus (Pansus) Lahan.
Yang mana nantinya, Pansus tersebut akan membahas tentang izin lahan perusahaan dan pola kemitraanya.
''Kita usulkan, agar Pimpinan segera membentuk Pansus Lahan, karena ini permasalahan yang penting untuk dibahas dan ditindak lanjuti,'' tukas anggota Fraksi Golkar, Edi Sindrang seperti dilansir goriau.com, Kamis (21/05/2015).
Pansus lahan itu, dikatakan Edi merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.
Serta Pemkab juga tidak dapat lagi memberikan izin kepada perusahaan secara sembarangan.
''Pemkab juga harus melihat dan mencermati dulu, apakah keberadaan perusahaan ini akan menguntungkan atau malah merugikan masyarakat kita," lanjutnya.
Selama ini, dikatakannya, kerjasama yang diberikan perusahaan kepada petani, melalui pola kemitraan lebih banyak memberatkan dan merugikan kalangan petani.
''Seperti dengan pola kerjasama 65, 30 dan 5 (perusahaan 65 persen dan petani 30 persen dan koperasi 5 persen), itu sama saja membinasakan petani secara perlahan,'' tukas Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini. (grc)
Yang mana nantinya, Pansus tersebut akan membahas tentang izin lahan perusahaan dan pola kemitraanya.
''Kita usulkan, agar Pimpinan segera membentuk Pansus Lahan, karena ini permasalahan yang penting untuk dibahas dan ditindak lanjuti,'' tukas anggota Fraksi Golkar, Edi Sindrang seperti dilansir goriau.com, Kamis (21/05/2015).
Pansus lahan itu, dikatakan Edi merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.
Serta Pemkab juga tidak dapat lagi memberikan izin kepada perusahaan secara sembarangan.
''Pemkab juga harus melihat dan mencermati dulu, apakah keberadaan perusahaan ini akan menguntungkan atau malah merugikan masyarakat kita," lanjutnya.
Selama ini, dikatakannya, kerjasama yang diberikan perusahaan kepada petani, melalui pola kemitraan lebih banyak memberatkan dan merugikan kalangan petani.
''Seperti dengan pola kerjasama 65, 30 dan 5 (perusahaan 65 persen dan petani 30 persen dan koperasi 5 persen), itu sama saja membinasakan petani secara perlahan,'' tukas Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini. (grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS