PILIHAN
Pejabat Riau Belum Lunasi Mobil Lelang, Negara Rugi Rp 2,7 M
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Para pejabat Pemprov Riau melakukan penunggakan pelunasan 34 mobil dinas yang telah dilelang sejak tahun 2013. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 2,7 miliar.
Kerugian negara itu, merupakan hasil audit BPK Riau yang dikeluarkan pada Februari 2014 lalu. Dalam hasil lembaran audit BPK Riau dijelaskan, ada 34 mobil dinas yang sudah dilelang kepada pejabat tidak melunasi cicilannya ke kas daerah.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dalam audit itu disebutkan, secara otomatis ada 34 pejabat yang tidak komit menyelesaikan kewajibannya membayar ke kas daerah.
BPK menilai, bila 34 orang pejabat Pemprov Riau tersebut tidak melunasi pada Februari 2014 sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka dengan sendirinya pelelangan mobil dinas tersebut dianggap batal. Karenanya BPK meminta agar Pemprov Riau menarik kembali seluruh mobil dari tangan para pejabat tersebut.
Dijelaskan juga, bahwa lelang mobil dinas terbatas untuk kalangan PNS ini berdasarkan SK Gubernur Riau pada 3 April 2013 lalu. Ada 98 unit mobil dilelang dengan total nilai Rp 6,02 miliar. Pembayaran secara tunai dan cicilan yang diberikan waktu hingga Februari 2014.
Dari 98 unit itu yang komitmen dalam melunasinya hanya 64 unit, sedangkan 34 unit lagi masih menunggak.
Terkait dengn hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini menyatakan hasil audit BPK RI terkait belum lunasnya cicilan 34 mobil lelang tahun 2013 itu memang benar. Menurutnya, pihaknya sudah berkoodinasi kepada BPK terkait adanya penunggakan hasil lelang mobil yang masih tersisa Rp 2,7 miliar.
"Tahap awal ini, kita mengambil langkah untuk menyurati sejumlah pejabat yang telah memenangkan lelang tersebut. Kita tanyakan dulu, mereka sebenarnya mau ambil mobil tersebut apa tidak. Jika mereka menginginkan mobil tersebut maka harus melunasi tunggakannya," kata Zaini.
Namun apa bila nantinya tahapan tersebut tidak mendapat tanggapan, kata Zaini, maka pihaknya akan mengambil langkah kedua yakni menarik mobil.
"Kalau memang mereka (pejabat) tidak melunasinya, langkah terakhir akan kita tarik paksa. Saat ini kita akan menyurati terlebih dahulu," kata Zaini. (detik)
Kerugian negara itu, merupakan hasil audit BPK Riau yang dikeluarkan pada Februari 2014 lalu. Dalam hasil lembaran audit BPK Riau dijelaskan, ada 34 mobil dinas yang sudah dilelang kepada pejabat tidak melunasi cicilannya ke kas daerah.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dalam audit itu disebutkan, secara otomatis ada 34 pejabat yang tidak komit menyelesaikan kewajibannya membayar ke kas daerah.
BPK menilai, bila 34 orang pejabat Pemprov Riau tersebut tidak melunasi pada Februari 2014 sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka dengan sendirinya pelelangan mobil dinas tersebut dianggap batal. Karenanya BPK meminta agar Pemprov Riau menarik kembali seluruh mobil dari tangan para pejabat tersebut.
Dijelaskan juga, bahwa lelang mobil dinas terbatas untuk kalangan PNS ini berdasarkan SK Gubernur Riau pada 3 April 2013 lalu. Ada 98 unit mobil dilelang dengan total nilai Rp 6,02 miliar. Pembayaran secara tunai dan cicilan yang diberikan waktu hingga Februari 2014.
Dari 98 unit itu yang komitmen dalam melunasinya hanya 64 unit, sedangkan 34 unit lagi masih menunggak.
Terkait dengn hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini menyatakan hasil audit BPK RI terkait belum lunasnya cicilan 34 mobil lelang tahun 2013 itu memang benar. Menurutnya, pihaknya sudah berkoodinasi kepada BPK terkait adanya penunggakan hasil lelang mobil yang masih tersisa Rp 2,7 miliar.
"Tahap awal ini, kita mengambil langkah untuk menyurati sejumlah pejabat yang telah memenangkan lelang tersebut. Kita tanyakan dulu, mereka sebenarnya mau ambil mobil tersebut apa tidak. Jika mereka menginginkan mobil tersebut maka harus melunasi tunggakannya," kata Zaini.
Namun apa bila nantinya tahapan tersebut tidak mendapat tanggapan, kata Zaini, maka pihaknya akan mengambil langkah kedua yakni menarik mobil.
"Kalau memang mereka (pejabat) tidak melunasinya, langkah terakhir akan kita tarik paksa. Saat ini kita akan menyurati terlebih dahulu," kata Zaini. (detik)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








