PILIHAN
Dugaan Korupsi 1 Milyar Lebih Pada Bantuan Bencana Desa Bekawan, Mandah, Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Masyarakat Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan untuk melaporkan dugaan tindakan korupsi dana bencana angin puting beliung yang diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2015 lalu. Rombongan masyarakat yang terdiri perwakilan korban puting beliung dan Ketua RT 07 Desa Bekawan mendatangi Kejaksaan Negeri Tembilahan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Pemantau Aspirasi (KIPAS) Inhil dan diterima oleh staf Kejari Tembilahan, Kamis (17/11). Dalam laporannya masyarakat mempertanyakan jumlah aliran dana bantuan puting beliung yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya di terima oleh masyarakat. "Kami ingin menanyakan hak – hak kami, dan kami ingin dikembalikan sebagaimana mestinya. Kalaupun tidak dikembalikan kami ingin tau kejelasan dananya," ungkap perwakilan korban puting beliung, M. Ali yang hadir langsung ke Kejaksaan kepada awak media. Ali yang menderita kerusakan ringan pada saat itu menuturkan, Korban lain banyak mempertanyakan hal ini, intinya masyarakat meminta transparansi dana tersebut. "Kami dari dulu mau melaporkan, namun karena tidak ada orang kuat yang mendukung, kami hanya bisa menerima saja," keluhnya. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan potongan jumlah bantuan dilapangan yang sangat memberatkan masyarakat. Pencairan dananya sendiri menurut Ketua RT 07 Desa Bekawan, M. Yusuf (39), dilakukan oleh staf desa. "Menurut mereka potongan itu untuk akomodasi," ucapnya. Lebih lanjut menurutnya, ancaman bila tak dibangun uang bisa ditarik kembali juga dialami masyarakat. "Bahkan ada seorang warga yang minta rumah bedah hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut," tukasnya. Korban bencana alam angin puting beliung di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah tahun 2014. Berdasarkan temuan data Tim Investigasi KIPAS, Terdapat bantuan rumah layak huni sejumlah 38 unit dengan jumlah dana Rp. 1.900.000.000 yang ditampung dalam ABPD TA. 2015, sementara kenyataannya dilapangan, masyarakat menerima pencairan dana pada tahun 2015 untuk korban bencana alam angin puting beliung dengan total jumlah Rp. 489.850.000 yang dibagikan dalam 2 kategori, untuk rusak berat Rp. 417.600.000, rusak ringan Rp. 72.250.000. Dengan begitu terdapat dugaan tindak pidana korupsi Rp. 1.410.150.000. (Ard)
BERITA LAINNYA +INDEKS
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
Kapolsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Pekan Sialangbuah.
SERGAI, INHILKLIK.COM- Kapolsek teluk mengkudu AKP Sugiono, SH . MH memberikan b.
TULIS KOMENTAR +INDEKS