PILIHAN
Dugaan Korupsi 1 Milyar Lebih Pada Bantuan Bencana Desa Bekawan, Mandah, Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Masyarakat Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan untuk melaporkan dugaan tindakan korupsi dana bencana angin puting beliung yang diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2015 lalu. Rombongan masyarakat yang terdiri perwakilan korban puting beliung dan Ketua RT 07 Desa Bekawan mendatangi Kejaksaan Negeri Tembilahan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Pemantau Aspirasi (KIPAS) Inhil dan diterima oleh staf Kejari Tembilahan, Kamis (17/11). Dalam laporannya masyarakat mempertanyakan jumlah aliran dana bantuan puting beliung yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya di terima oleh masyarakat. "Kami ingin menanyakan hak – hak kami, dan kami ingin dikembalikan sebagaimana mestinya. Kalaupun tidak dikembalikan kami ingin tau kejelasan dananya," ungkap perwakilan korban puting beliung, M. Ali yang hadir langsung ke Kejaksaan kepada awak media. Ali yang menderita kerusakan ringan pada saat itu menuturkan, Korban lain banyak mempertanyakan hal ini, intinya masyarakat meminta transparansi dana tersebut. "Kami dari dulu mau melaporkan, namun karena tidak ada orang kuat yang mendukung, kami hanya bisa menerima saja," keluhnya. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan potongan jumlah bantuan dilapangan yang sangat memberatkan masyarakat. Pencairan dananya sendiri menurut Ketua RT 07 Desa Bekawan, M. Yusuf (39), dilakukan oleh staf desa. "Menurut mereka potongan itu untuk akomodasi," ucapnya. Lebih lanjut menurutnya, ancaman bila tak dibangun uang bisa ditarik kembali juga dialami masyarakat. "Bahkan ada seorang warga yang minta rumah bedah hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut," tukasnya. Korban bencana alam angin puting beliung di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah tahun 2014. Berdasarkan temuan data Tim Investigasi KIPAS, Terdapat bantuan rumah layak huni sejumlah 38 unit dengan jumlah dana Rp. 1.900.000.000 yang ditampung dalam ABPD TA. 2015, sementara kenyataannya dilapangan, masyarakat menerima pencairan dana pada tahun 2015 untuk korban bencana alam angin puting beliung dengan total jumlah Rp. 489.850.000 yang dibagikan dalam 2 kategori, untuk rusak berat Rp. 417.600.000, rusak ringan Rp. 72.250.000. Dengan begitu terdapat dugaan tindak pidana korupsi Rp. 1.410.150.000. (Ard)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







