• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

248,47 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Redaksi

Kamis, 06 September 2018 23:55:15 WIB
Cetak
248,47 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusahan 248,47 gram sabu dan 502 butir ekstasi senilai ratusan juta rupiah yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka. Kamis (6/9/2018) di Halaman Mapolres Inhil.

Pemusnahan itu di pimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra tampak juga dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Kajari Inhil, Susilo, Ketua KPU Kabupaten Inhil, ketua Granat Inhil, Zakaria serta pengiat narkoba di Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan itu juga dihadirikan dua tersangka pemilik barang bukti narkotika, barang bukti pertama yang terdiri dari 231,81 gram dan 280 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka E pada 14 Agustus 2018 di Kecamatan Reteh. Sedangkan 16,66 gram sabu dan 502 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka D pada 25 Agustus 2018.

Pemusnahan barang bukti Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan mengunakan air keras dan diblender kemudian dimasukkan kedalam parit.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, dari tahun ke tahun, itu pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Inhil tertinggi pada tahun 2018 ini penangkapan terbesar diceritakannya adalah di wilayah Polsek Kemuning dan Polda Riau langsung yang melakukan pemusnahan.

"Grafiknya untuk pengungkapan kasus selalu mengalami kenaikan, yang tertinggi tahun ini," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menambahkan, bahwasanya kasus peredaran Narkoba sudah sangat berbahaya untuk itu peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil harus di sikapi dengan serius karena permasalahan narkotika tidak akan Selesai, melainkan harus melibatkan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantasnya.

Apalagi dikatakannya letak georafis Inhil yang sebagian besar perairan dan berbatasan langsung dengan Negara lain memudahkan jalur peradaran barang haram tersebut masuk ke Inhil.

"Jadi jika dulu kita dijajah oleh penjajah, sekarang kita dijajah oleh Narkoba. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa meminimalisir peradaran barang haram ini masuk ke daerah kita," jelas Christian Rony Putra.

Dalam hal ini, Polres Inhil tidak bisa bertindak parsial Semua elemen masyarakat di Kabupaten Inhil, harus terlibat dan bergandengan tangan dalam upaya mencegah barang haram tersebut masuk dan beredar di Kabupaten Inhil.

"Polres Inhil juga telah melaksanakan berbagai macam strategi, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi, razia serta penegakan hukum, maka dari itu dukung kita pihak kepolisian bersama sama memberantas yang namanya narkoba," tambah Kapolres.

Ragil


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network