• Jumat, 24 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Pekanbaru

Wakil Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Riau

Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 23:42:20 WIB
Cetak
Wakil Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Riau

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memeriksa Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad. Pria berkaca mata itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Hari ini (Muhammad) diperiksa, dipanggil sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes  Pol Sunarto, Kamis (18/10/2018) dikutip inhilklik dari laman cakaplah.com.

Muhammad diperiksa di salah satu ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada. Informasi dihimpun, Muhammad dipanggil menghadap penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.

Sunarto menyebutkan, pemeriksaan terhadap Muhammad untuk melengkapi berkas perkara. "Untuk melengkapi berkas perkara,"  kata Sunarto.

Tidak diketahui sampai pukul berapa Muhammad menjalani pemeriksaan. Wartawan yang sudah berkumpul di Ditreskrimsus mendapat  kabar kalau Muhammad sudah meninggalkan Ditreskrimsus Polda Riau sebelum pukul 12.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Muhammad diketahui merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Muhammad juga diperiksa sebagai saksi pada 3 September 2018.

Dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka. Baru-baru ini penyidik juga mengirimkan satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanpa nama tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Keempat tersangka adalah Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, dan Edi Mufti BE selaku PPK. Dua tersangka lain berinisial ST  selaku konsultan pengawas, dan HA selaku pihak swasta yang menyediakan pipa dalam proyek itu.

Dalam penanganan perkara ini, Polda terkesan tertutup. Perkembangan perkara ini justru diketahui dari SPDP yang dikirim Kejati Riau.

Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Saat itu, Muhammad menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013. Dia diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran proyek pipa tersebut. Dalam kontrak pada rencana anggaran belanja tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.

Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.

Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan. Namun anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan.

Tragisnya lagi, Dinas PU Riau diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, tidak dilakukannya penimbunan kembali galian tanah atau pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta. Denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Kerugian negara sekitar Rp1.041.561.800.               

Kendati telah berulang kali mengirim SPDP, Polda Riau juga tak kunjung menyebut pihak yang terlibat atau tersangka dalam penanganan kasus tersebut.     

Informasi yang diperoleh, Polda Riau telah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu. Diantaranya adalah pihak kontraktor berinisial HA dan konsultan pengawas berinisial SY.     

Selain itu, ada dua orang lagi yang sudah ditetapkan sebagai pesakitan. Yakni, Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).     

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, juga belum mau menyebutkan siapa tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara itu. Tapi, dia membenarkan adanya penetapan dan penambahan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 01:02:02 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuli.

Riau Ada Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19, Total 125 Kasus

Senin, 15 Juni 2020 - 00:57:14 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Informasi per hari ini, Sabtu (13/6/2020) Provinsi Ri.

114 Peserta Lulus Seleksi Manajerial Asesmen 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau

Ahad, 19 April 2020 - 21:31:53 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 114 peserta seleksi terbuka (asesmen) .

Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tiadakan Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Puasa

Ahad, 29 Maret 2020 - 22:02:29 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19.

Komisi I DPRD Inhil dan Disdukcapil ke Bengkalis, Ini yang Dilakukannya

Sabtu, 29 Februari 2020 - 22:50:47 WIB

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Razali mengatakan, ke.

Riau Raih Penghargaan Dari Arsip Nasional RI

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:52:53 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil mera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network