PILIHAN
Sutan Bhatoegana & Hakim Tipikor Saling Sindir Soal Gigi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sidang putusan sela terdakwa Sutan Bhatoegana diwarnai dengan saling sindir antara Sutan dengan hakim. Tak hanya insiden kemarahan Sutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ucapan saling sindir pun terjadi dalam persidangan.
Sindiran itu bermula saat Sutan membicarakan soal izin perobatan gigi yang diajukan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya. Sutan kembali meminta keputusan atas permohonan izin perawatan behel gigi dan penyakit keloid yang dideritanya kepada Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia.
Mendengar permintaan Sutan, Hakim Artha mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dulu kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.
“Sebentar, saya mau bicara dengan penuntut umum, behelnya copot lagi nanti,” kata Hakim Artha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4).
Sutan lantas menjawab pernyataan Hakim Artha. “Mohon izin bu ya, nanti ibu marah lagi, marah lagi ibu, kurang nanti umur ibu, saya enggak mau begitu,” sanggah Sutan.
Sutan pun langsung menjelaskan kepada Majelis Hakim kalau dirinya berniat menemui dokter untuk meminta rujukan berobat. Namun, pihak penjaga Rutan mengatakan bahwa dokter Rutan sedang keluar kota.
Sampai pada keesokan harinya pun, lanjut Sutan, dokter Rutan masih di luar kota. “Ya meninggal kita kalau gitu,” ujar Sutan.
Hakim Artha menyambut pernyataan Sutan. “Enggak ada orang meninggal karena behel,” ujar Hakim Artha.
Jawaban Hakim Artha kembali disambut oleh Sutan. “Loh kenapa bu, kalau tetanus bu? Bagaimana sih ibu ini. Ibu ini bukan dokter, ibu ini hakim,” cetus Sutan.
Seolah tak mau kalah dengan alasan Sutan, Hakim Artha pun menyindir Sutan yang sontak membuat pengunjung sidang tertawa. “Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel,” sindir Hakim Artha.
“Bu ini untuk kesehatan bu. Inilah ibu kadang-kadang,” jawab Sutan mendengar sindiran Hakim Artha.
Hakim Artha lantas menyudahi perdebatan dengan menanyakan kepada jaksa menyangkut keberadaan dokter gigi di Rutan KPK. Jaksa kemudian menyatakan tidak ada dokter gigi di rutan.
Hakim Artha kemudian memberikan kesempatan kepada Sutan menjalani perawatan gigi ke dokter pribadinya.
“Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kali ini, untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul,” kata Hakim Artha.(*)
Source: Merdeka.com
Sindiran itu bermula saat Sutan membicarakan soal izin perobatan gigi yang diajukan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya. Sutan kembali meminta keputusan atas permohonan izin perawatan behel gigi dan penyakit keloid yang dideritanya kepada Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia.
Mendengar permintaan Sutan, Hakim Artha mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dulu kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.
“Sebentar, saya mau bicara dengan penuntut umum, behelnya copot lagi nanti,” kata Hakim Artha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4).
Sutan lantas menjawab pernyataan Hakim Artha. “Mohon izin bu ya, nanti ibu marah lagi, marah lagi ibu, kurang nanti umur ibu, saya enggak mau begitu,” sanggah Sutan.
Sutan pun langsung menjelaskan kepada Majelis Hakim kalau dirinya berniat menemui dokter untuk meminta rujukan berobat. Namun, pihak penjaga Rutan mengatakan bahwa dokter Rutan sedang keluar kota.
Sampai pada keesokan harinya pun, lanjut Sutan, dokter Rutan masih di luar kota. “Ya meninggal kita kalau gitu,” ujar Sutan.
Hakim Artha menyambut pernyataan Sutan. “Enggak ada orang meninggal karena behel,” ujar Hakim Artha.
Jawaban Hakim Artha kembali disambut oleh Sutan. “Loh kenapa bu, kalau tetanus bu? Bagaimana sih ibu ini. Ibu ini bukan dokter, ibu ini hakim,” cetus Sutan.
Seolah tak mau kalah dengan alasan Sutan, Hakim Artha pun menyindir Sutan yang sontak membuat pengunjung sidang tertawa. “Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel,” sindir Hakim Artha.
“Bu ini untuk kesehatan bu. Inilah ibu kadang-kadang,” jawab Sutan mendengar sindiran Hakim Artha.
Hakim Artha lantas menyudahi perdebatan dengan menanyakan kepada jaksa menyangkut keberadaan dokter gigi di Rutan KPK. Jaksa kemudian menyatakan tidak ada dokter gigi di rutan.
Hakim Artha kemudian memberikan kesempatan kepada Sutan menjalani perawatan gigi ke dokter pribadinya.
“Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kali ini, untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul,” kata Hakim Artha.(*)
Source: Merdeka.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS