Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba Inhu Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Gereja
INHILKLIK.COM, RENGAT - Kendati telah beberapa kali mendapat penolakan dari warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Seminai, Kelurahan Pematang Reba, pengurus GPdI (Gereja Pantekoata di Indonesia) tetap bersikukuh melakukan pembangunan gereja di daerah itu.
Hal itu membuat masyarakat setempat marah, dan menggelar aksi demo di lokasi pembangunan, Jumat (2/11/2018).
Dalam orasinya, ratusan masyarakat yang menamakan diri, Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba itu, meminta pihak gereja untuk menghentikan aktivitas pembangunan.
”Ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani secara bersama. Maka dari itu, kita minta pihak pengurus gereja agar pembangunan ini dihentikan dan dibongkar,” ungkapkan orator demo, Godam Tintin, saat berorasi di halaman gereja Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Jumat (2/11/2018).
Godam, juga menyuarakan bahwa aksi demo bukan ditunggangi oleh organisasi dan partai pilitik apapun, melainkan bentuk protes warga mayoritas yang ada di Kelurahan Pematang Reba.
“Ini merupakan bentuk protes dan penolakan masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak manapun,” tegas Godam yang disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Ditambahkan Godam, selama ini masyarakat sudah berusaha sabar dengan aktivitas yang dilakukan pihak gereja. Bahkan, sudah beberapa kali melakukan rapat bersama, namun apa yang disepakati dalam rapat tersebut, selalu dilanggar oleh pihak pengurus GPdI tersebut.
”Jika keputusan rapat tentang larangan pembangunan gereja itu dilangkahi, maka hari ini kami datang untuk memberi peringatan keras. Hentikan dan bongkar bangunan gereja ini,” tukas Godam yang kembali disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Disisi lain, Anas (43), tokoh pemuda setempat mengatakan, larangan atau penolakan terhadap pembangunan gereja ini sudah terjadi sejak 1990 silam. Begitu ada kesempatan, mereka kembali melancarkan aksinya.
”Selain melangkahi kesepakatan yang telah ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, pembangunan gereja ini juga tidak memiliki izin, dan telah melangar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2006 dan No 9 tahun 2006 tentang pemberian rumah ibadat,” ketusnya.
Pantauan GoRiau.com di lokasi, dibawah pengamanan ketat pihak Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu, aksi demo berlangsung aman dan terkendali. Diakhir orasi, ratusan pendemo melakukan penyegelan pada pintu masuk gereja dengan cara memasang spanduk penolakan. ***
Sumber: GoRiau.com
ITS Khatulistiwa Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng Wujudkan PT TIK Terbaik
PASAMAN BARAT – Peran Institut Teknologi dan Ilmu Sosial Khatulistiwa (ITS Khatulistiwa) dan PL.
Melalui PT GIN, GAPKI Riau Berbagi Santunan Anak Yatim di Indragiri Hilir
TEMBILAHAN - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Riau melalui PT Gu.
Sambut Idul Fitri 1445 H, PT GIN Berbagi 180 Paket Makanan di Sembilan Desa Binaan
TEMBILAHAN - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijirah, PT Guntung Idamannusa (GIN.
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
PEKANBARU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Re.
Tingkatkan Kualitas Jaringan, PLN Iconnet Plus Sumbagteng Tambah Infrastruktur PoP
INHILKLIK – PLN Icon Plus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung perkembangan dan kemajuan.
PLN Icon Plus Sumbagteng Berbagi Takjil Ramadhan Gratis
INHILKLIK – Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, PLN Icon Plus SBU Sumatera Bagian Tengah (.