Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba Inhu Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Gereja
INHILKLIK.COM, RENGAT - Kendati telah beberapa kali mendapat penolakan dari warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Seminai, Kelurahan Pematang Reba, pengurus GPdI (Gereja Pantekoata di Indonesia) tetap bersikukuh melakukan pembangunan gereja di daerah itu.
Hal itu membuat masyarakat setempat marah, dan menggelar aksi demo di lokasi pembangunan, Jumat (2/11/2018).
Dalam orasinya, ratusan masyarakat yang menamakan diri, Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba itu, meminta pihak gereja untuk menghentikan aktivitas pembangunan.
”Ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani secara bersama. Maka dari itu, kita minta pihak pengurus gereja agar pembangunan ini dihentikan dan dibongkar,” ungkapkan orator demo, Godam Tintin, saat berorasi di halaman gereja Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Jumat (2/11/2018).
Godam, juga menyuarakan bahwa aksi demo bukan ditunggangi oleh organisasi dan partai pilitik apapun, melainkan bentuk protes warga mayoritas yang ada di Kelurahan Pematang Reba.
“Ini merupakan bentuk protes dan penolakan masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak manapun,” tegas Godam yang disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Ditambahkan Godam, selama ini masyarakat sudah berusaha sabar dengan aktivitas yang dilakukan pihak gereja. Bahkan, sudah beberapa kali melakukan rapat bersama, namun apa yang disepakati dalam rapat tersebut, selalu dilanggar oleh pihak pengurus GPdI tersebut.
”Jika keputusan rapat tentang larangan pembangunan gereja itu dilangkahi, maka hari ini kami datang untuk memberi peringatan keras. Hentikan dan bongkar bangunan gereja ini,” tukas Godam yang kembali disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Disisi lain, Anas (43), tokoh pemuda setempat mengatakan, larangan atau penolakan terhadap pembangunan gereja ini sudah terjadi sejak 1990 silam. Begitu ada kesempatan, mereka kembali melancarkan aksinya.
”Selain melangkahi kesepakatan yang telah ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, pembangunan gereja ini juga tidak memiliki izin, dan telah melangar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2006 dan No 9 tahun 2006 tentang pemberian rumah ibadat,” ketusnya.
Pantauan GoRiau.com di lokasi, dibawah pengamanan ketat pihak Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu, aksi demo berlangsung aman dan terkendali. Diakhir orasi, ratusan pendemo melakukan penyegelan pada pintu masuk gereja dengan cara memasang spanduk penolakan. ***
Sumber: GoRiau.com
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
INDRAGIRI HILIR – Panglima DPD Laskar Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, D.
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Siak- Personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan lahan tanaman jagung pipil sebagai bagian.
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
Tembilahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Setelsel.
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
Tembilahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibma.
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Siak – Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dal.
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
SABAK AUH-Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan terhadap lahan tanaman jagung pipil yang.
iKlik Network







