• Senin, 20 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Delapan Hal Terbaru yang Diakui Haris Simamora Kepada Polisi

Redaksi

Senin, 19 November 2018 22:30:30 WIB
Cetak
Delapan Hal Terbaru yang Diakui Haris Simamora Kepada Polisi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.

Tersangka diketahui bernama Haris Simamora (30), ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatkan polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.
Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.

Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih keluarga korban.

Haris telah memberikan sejumlah pengakuan kepada polisi, berikut catatan yang berhasil dirangkum dari sejumlah sumber terkait pengakuan  Haris

1. HS memiliki dendam dengan korban karena sering diolok

HS mengaku kerap menerima hinaan dari korban.

"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir dari  TribunWow.com, Jumat (16/11/2018).

Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.

2. HS juga merasa penghasilannya diambil korban

HS juga mengutarakan sakit hati karena pekerjaannya sebagai penjaga kosan diambil oleh Diperum Nainggolan.

HS merasa penghasilannya diambil alih oleh korban.

Pemilik kosan itu sendiri adalah kakak korban Douglas Nainggolan.

"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018) melansir Tribunnews.com.

3. HS membunuh Diperum dan istrinya dengan Linggis

Dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018), Argo mengatakan, dalam pemeriksaan HS, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum.

Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

Dan linggis yang digunakan HS diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

4. Anak Diperum yang juga menjadi korban terbangun

Setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS mengatakan kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orangtuanya.

Akan tetapi, HS menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

5. HS mencekik Sarah dan Arya hingga tewas

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).


"Sedangkan untuk anak, kehabisan oksigen,  karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa (13/11/2018).

6. HS bawa mobil korban untuk tenangkan diri

Setelah mengalami tekanan mental, HS memutuskan untuk membawa kabur mobil Nissan X-Trail milik korban.

Tujuan HS membawa mobil tersebut adalah untuk menangkan diri dengan berputar-putar membawa mobil tersebut.

"Setelah kejadian dia menggunakan mobil X-Trail, muter-muter," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat yang dikutip dari Wartakota.

Setelah berkendara menggunakan mobil korban, HS membuang linggis sebagai barang bukti ke Kalimalang.

Lalu ia memutuskan untuk kembali ke kamar kosnya di daerah Cikarang.

7. HS membuang linggis yang dipakainya untuk menewaskan Diperum dan istrinya

HS membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.

HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.

"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Namun karena faktor cuaca linggis itu belum ditemukan.

"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.

8. HS ke klinik obati jarinya

Dikuku HS, di temukan bercak hitam yang diduga noda bekas darah.

Kepada polisi, HS mengatakan bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut.

"HS ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik dideket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat jatuh," ucap Argo.

Seusai ke klinik, diketahui HS meninggalkan mobil korban di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

HS kemudian berniat akan mendaki gunung, namun polisi telah melacaknya dan menangkap HS pada Rabu (16/11/2018) malam.

Dalam penangkapan dan serangkaian penyelidikannya, polisi telah menemukan barang bukti yakni mobil

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati, dilansir dari Tribun Jakarta.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018). (Riausky)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network