Napi Bom Panci Meninggal di Lapas, PP Muhammadiyah Diminta Advokasi
INHILKLIK.COM, SOLO - Narapidana terorisme jaringan bom panci, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar, meninggal di RSUD Cilacap, Minggu, (16/12/2018), pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, dia mengeluh demam pada Sabtu, (15/12/2018). Dia sempat diberi obat. Pada Minggu pagi, dia pun dilarikan ke rumah sakit, setelah mengeluh sakit pada lambungnya. Hingga kemudian meninggal pada pukul 19.30 WIB.
Kalapas Batu, Hendra Eka Putranto seperti dilansir Detik, mengatakan, berdasarkan keterangan dokter RSUD Cilacap, Wawan meninggal akibat sakit jantung. "Jantung kalau dari dokter ngomongnya," ujarnya.
Jenazah langsung dipulangkan ke rumahnya, Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Jenazah dimakamkan hari ini di pemakaman desa setempat.
Sementara itu, Islamic Study and Action Center (ISAC) menangkap gejala tidak wajar pada kematian Wawan.
Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono, meminta DPR dan Komnas HAM, membentuk tim pencari fakta (TPF). Tak hanya untuk Wawan, TPF juga dibentuk terkait napiter lain yang juga meninggal beberapa waktu lalu.
"Tidak hanya di Nusakambangan, beberapa napiter meninggal di LP dalam beberapa bulan terakhir secara berurutan," kata Endro kepada Detik, Senin (17/12/2018).
ISAC meminta PP Muhammadiyah turut melakukan investigasi atas kematian Wawan.
Wawan merupakan napi kasus terorisme jaringan Bahrun Naim, yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.
Dalam rencana ini, Wawan berperan menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi. Saat itu, Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Dia napi kasus teroris dengan hukuman 6 tahun penjara dan dia baru menjalani hukuman 1 tahun," jelasnya.
Sementara itu, terkait desakan ISAC, PP Muhammadiyah menunggu laporan resmi dari keluarga Wawan.
"Kami memperhatikan dengan seksama kasus ini. Untuk itu apabila keluarga Wawan Prasetyawan meminta bantuan, insyaallah kami akan melaksanakan advokasi," jelas Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, kepada Detik, Senin (17/12/2018).
Menurut Trisno, sebenarnya sudah ada perwakilan Muhammadiyah yang datang ke kediaman keluarga almarhum Wawan. Namun kedatangan perwakilan Muhammadiyah tersebut bukan dalam rangka advokasi.
"Kami (memang) mengumpulkan informasi (atas kematian Wawan). Namun untuk advokasi perlu (permintaan) dari keluarga," ungkapnya.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .
SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh
TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.
Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo
Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.
iKlik Network







