PILIHAN
Ombusdman Riau Selidiki Dugaan Maladministrasi Perizinan Perkebunan di Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Bupati Inhil, Rabu (22/4/15). Lembaga negara ini akan mengawal proses investigasi dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Inhil atas penerbitan perizinan perkebunan sawit di Inhil.
Pertemuan ini masih tindaklanjut dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam penerbitan izin pembuatan lahan perkebunan kelapa sawit PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) di Inhil.
Pertemuan yang digelar di aula Lantai V Kantor Bupati Inhil ini, bupati diwakili Asisten I Setda Inhil, Darussalam. Dari Ombudsman dihadiri H Ahmad Fitri (Ketua), Bambang Pratama dan Dasuki (Asisten).
Dari empat instansi yang diminta datang, hanya Kepala BP2MPD, Junaidi dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) yang hadiri, sedangkan Badan Inspektorat, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan hanya mengutus perwakilannya. Hadir juga Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Gaung dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan ini, Ombudsman menekankan pihak terkait agar tidak menempuh cara-cara yang tidak prosedural dan mengutamakan kepentingan publik dalam penerbitan perizinan perkebunan sawit tersebut.
Pihak Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan para Kades di Kecamatan Gaung juga tidak dapat menunjukkan salinan dokumen terkait penerbitan perizinan perkebunan sawit PT SAL.
Dalam kesempatan ini, pihak BP2MPD Inhil menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap izin lokasi dan IUP yang dimiliki perusahan sawit ini. Tenggatnya, sampai bulan Agustus mendatang, mereka harus dapat memenuhi mininal 50 persen dari jumlah sekitar 17.000 hektar berdasarkan izin lokasi dan IUP yang mereka miliki, kalau tidak izin mereka akan dievaluasi kembali.
"Pada pertemuan hari ini, kami hanya meminta keterangan saja dari pihak terkait, kami juga minta mereka dapat menyampaikan dokumen yang diperlukan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, H Ahmad Fitri usai pertemuan tersebut.
Sambil menunggu evaluasi yang dilakukan instansi terkait, dalam hal ini BP2MPD Inhil, maka pihaknya juga akan melakukan observasj atas berbagai dokumen dan hasil keterangan yang mereka dapatkan. Setelah itu, baru dapat menyampaikan rekomendasi berupa saran mereka.
"Kami juga meminta tim investigasi dan evaluasi perizinan lahan perkebunan sawit Pemkab Inhil dapat menyampaikan hasil temuan mereka, saat ini menurut Asisten I Darussalam tim ini sedang bekerja," sebut mantan wartawan ini.
Teks photo : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Asisten I Setda Inhil saat menggelar pertemuan.
Sumber: riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







