Pungut Uang Seragam, Kepala SMPN 5 Mandau Diadili
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Rosmawati, Kepala SMPN 5 Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan Zulkifli, honorer sekaligus menjabat Kepala Tata USaha SMPN 5 Mandau, diadili di Pengadilan Ttipikor Pekanbaru. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan modus meminta uang seragam kepada siswa baru.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Doli Novaisal SH, dihadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan SH, disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada Juni hingga Juli 2018 lalu. Ketika itu pada SMPN 5 Mandau dilakukan penerimaan siswa baru.
Terhadap 280 siswa, terdakwa mewajibkan membayar uang seragam sebesar Rp1.400.000 persiswa. Selain itu terdakwa juga memungut uang terhadap 19 orang siswa pindahan. Terhadap siswa pindahan ini, terdakwa memungut uang dengan jumlah bervariasi yang persiswa anak yang mencapai Rp2.500.000.
Uang hasil pungutan tersebut ada yang dipergunakan untuk sekolah dan ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Atas perbuatan ini, kedua terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf ejo pasal 12 b UU RI Nomor 31 Tahun 1990 sebagaimana telah dirubah dan ditambah UU RI Nonmor 20 tahun 2001 tentang peubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bpc)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.