• Selasa, 21 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Politik

CEK FAKTA: 11 Perusahaan Perusak Lingkungan Disanksi Rp18,3 Triliun

Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 23:41:01 WIB
Cetak
CEK FAKTA: 11 Perusahaan Perusak Lingkungan Disanksi Rp18,3 Triliun

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan, pemerintah memberikan sanksi kepada 11 perusahaan yang telah melakukan pembalakan liar dan pembakaran hutan. Jokowi mengklaim, pemerintah telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp18,3 triliun.

Hal itu ditegaskan Jokowi sebagai komitmen pemerintah, untuk menegakkan keadilan dan menindak setiap pelaku perusak lingkungan.

Cek Fakta

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) mengaku telah menggugat secara perdata sejumlah perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pembalakan liar. Selama periode 2012-2018, MA telah mengabulkan gugatan Kementerian LHK terhadap 11 perusahaan.

Sembilan kasus sudah inkracht (berkekuatan tetap) di tingkat pengadilan negeri. Sementara itu, dua di antaranya masih menunggu putusan banding di pengadilan tinggi.

Dikutip inhilklik.com dari laman viva.co.id, Adhityani Putri dari Yayasan Indonesia Cerah, membenarkan adanya penjatuhan sanksi atas pelaku perusakan lingkungan hidup. Namun, berdasarkan pemantauan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), belum ada putusan tersebut yang dieksekusi oleh pengadilan.

Setali tiga uang, Iqbal Damanik, peneliti Auriga juga mengatakan, meskipun 11 perusahaan telah dinyatakan bersalah dengan denda Rp18,3 triliun dan telah berkekuatan hukum tetap, namun sebagian besar nilai tersebut tetap belum dieksekusi.

Menurutnya, penanganan kasus pencemaran lingkungan yang ditangani selama ini masih sangat minim ketimbang intensitas pelanggaran hukumnya. Dalam tiga tahun terakhir, hanya 13 kasus yang ditangani, jauh di bawah penanganan yang dilakukan terhadap kasus pembalakan liar dan kejahatan lingkungan lainnya.

"Illegal logging masih terjadi di Tanah Papua, kerugian dari ini diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun dalam tiga tahun terakhir," ujar Iqbal.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:24:30 WIB

INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .

Politik

Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI

Jumat, 12 September 2025 - 16:59:02 WIB

INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .

Politik

Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 13:51:19 WIB

Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.

Politik

Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang

Ahad, 24 November 2024 - 08:39:02 WIB

TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024  dam memasuki masa t.

Politik

Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya

Jumat, 22 November 2024 - 22:55:13 WIB

TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.

Politik

Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS

Rabu, 20 November 2024 - 08:48:49 WIB

TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 2 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 3 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 4 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 5 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 6 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 7 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network