• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Politik

Bawaslu Inhil Rekomendasikan PSU dan PSL Disejumlah TPS

Redaksi

Jumat, 19 April 2019 22:52:10 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Rekomendasikan PSU dan PSL Disejumlah TPS

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indragiri Hilir merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Rekomendasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Panwaslu Kecamatan tersebut ditujukan kepada enam TPS di lima Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong SP mengatakan TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 14 Pulau Kijang, Kecamatan Reteh dan TPS 24 Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. “Sedangkan pemungutan suara lanjutan harus dilakukan di TPS 5 Sungai Undan Kecamatan Reteh, TPS 6 Bantayan Kecamatan Mandah, TPS 6 Nusantara Jaya Kecamatan Keritang dan TPS 1 Tagagiri Tamajaya Kecamatan Pelangiran,” ujar Dong, Jumat (19/4) malam.

Menurut Dong, rekomendasi tersebut dilakukan menyusul adanya temuan pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 kemarin. “Setelah melakukan kajian dan rapat pleno ditingkat kecamatan, Panwaslu Kecamatan Reteh, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kempas, Kecamatan Mandah dan Kecamatan Pelangiran kemudian mengirimkan surat rekomendasi kepada PPK untuk selanjutnya diteruskan ke KPU Indragiri Hilir,” terangnya.

Ketua Bawaslu Indragiri Hilir menjelaskan, PSU terpaksa harus dilakukan di TPS 14 Pulau Kijang setelah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menemukan tiga pemilih dari luar wilayah Kelurahan Pulau Kijang yang menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el tanpa membawa Surat Pindah Memilih (Formulir A.5). “Jenis Pemilu yang harus diulang di TPS ini adalah Pilpres, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPRD Provinsi,” sebutnya.


Selanjutnya untuk TPS 24 Sungai Gantang, PSU dilakukan karena ada delapan belas pemilih dari luar wilayah Desa Sungai Gantang yang menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el tanpa membawa Surat Pindah Memilih (Formulir A.5). “Sama seperti pada TPS 14 Pulau Kijang, jenis Pemilu yang harus diulang di TPS24 Sungai Gantang Kecamatan Kempas yaitu Pilpres, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPRD Provinsi,” tambah Dong.

Sedangkan untuk pemungutan suara lanjutan dilakukan setelah adanya kekurangan 17 surat suara Presiden di TPS 5 Sungai Undan Kecamatan Reteh, 27 surat suara DPD di TPS 6 Bantayan Kecamatan Mandah, 83 surat suara DPD di TPS 6 Nusantara Jaya Kecamatan Keritang dan 26 surat suara Presiden di TPS 1 Tagagiri Tamajaya Kecamatan Pelangiran. “Surat Rekomendasi hari ini telah dikirim oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan ke PPK, tinggal menunggu tindaklanjutnya dari KPU,” tutup Muhammad Dong.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:24:30 WIB

INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .

Politik

Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI

Jumat, 12 September 2025 - 16:59:02 WIB

INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .

Politik

Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 13:51:19 WIB

Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.

Politik

Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang

Ahad, 24 November 2024 - 08:39:02 WIB

TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024  dam memasuki masa t.

Politik

Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya

Jumat, 22 November 2024 - 22:55:13 WIB

TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.

Politik

Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS

Rabu, 20 November 2024 - 08:48:49 WIB

TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network