• Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Bekuk Dua Pelaku dan Seorang Penadah Motor Hasil Curian

Redaksi

Senin, 01 Juli 2019 23:56:33 WIB
Cetak
Polisi Bekuk Dua Pelaku dan Seorang Penadah Motor Hasil Curian

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seluruh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil saat ini patut mendapatkan ancungan jempol, pasalnya mereka beberapa hari yang lalu, tepatnya Rabu (28/06/2019), telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi diwilayah Tembilahan dan sekaligus mengamankan 2 orang pelaku pencurian tersebut.

Kasus ini terungkap, berawal saat Tim Opsnal Sat Reksrim Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sepeda motor jenis Honda Beat yang dicurigai didaerah jalan Sonobari Desa Pebenaan Kec. Keritang Kab. Inhil, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Inhil melaporkannya kepada Kasat Reskrim AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK, kemudian pada tanggal 28/06/2019 malam, Tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SH berikut 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5801 GAD dengan No. Rangka MH1JM2120JK21 dan No. Mesin JM21E- 2189806 berikut 1 (satu) buah kunci dari dalam rumahnya tanpa dilengkapi surat-surat bukti kepemilikannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil.

Dikutip dari laman nusaperdana, setelah dilakukan proses pengembangan perkara kepada pelaku SH, kemudian pada Sabtu (29/06/2019) siang, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil kembali memperoleh informasi tentang keberadaan seorang pelaku lainnya dijalan Budiman Tembilahan dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama APP, dari pengakuannya APP pernah membeli sepeda motor hasil curian dari SH sebanyak 4 unit dan juga pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali ditempat yang berbeda-beda diwilayah Tembilahan.

Belum merasa cukup sampai disitu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil terus menggali informasi dari Pelaku APP, alhasil diperoleh informasi bahwa pelaku APP pernah menjual salah satu sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah yang bernama TM dan kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku TM dijalan Yos Sudarso Tembilahan dan disita dari tangannya 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5713 GH No. Rangka MH1JFR11XGK264236 No. Mesin JFR1E- 1259745.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK, mengatakan bahwa saat ini ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SH, APP dan TM sudah diamankan di Mako Polres Inhil berikut barang bukti hasil kejahatan yang telah mereka lalukan. Adapun untuk barang bukti lainnya, hingga saat ini masih terus dikembangkan dimana keberadaannya dan sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang (DPB).

“Mereka akan kami proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku dan perkara ini akan kami limpahkan secepatnya kepada pihak Kejaksaan untuk proses selanjutnya”. Demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian tersebut diakhir konfirmasinya.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 3 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 4 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 5 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 6 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 7 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network