• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Pekanbaru

Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Dibagi dalam Tiga Bagian

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 21:26:18 WIB
Cetak
Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Dibagi dalam Tiga Bagian

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, berdasarkan Kepgubri Nomor: Kpts. 911/VIII/2019 telah membentuk Tim Terpadu untuk penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau. Dalam Keputusan Gubernur Riau (Kepgubri) itu, tim ini dibagi menjadi tiga, yang mana terdiri dari Tim Pengendali, kemudian Tim Operasi, dan Tim Yustisi.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan untuk sementara ini, fokus sasaran tim tersebut adalah sejumlah lahan-lahan perkebunan yang dianggap ilegal. Seperti data yang sudah dikemukakan oleh KPK dimana ada 1 juta hektar lahan ilegal di Riau. Termasuk hasil temuan tim DPRD Provinsi Riau memalui Tim Pansus yang sebelumnya bekerja, dimana menemukan ada sekitar 1,2 juta hektar lahan perkebunan di Riau yang digarap secara ilegal. 

"Setelah ini kan kami akan bentuk lagi tim kecil, sehingga dengan tim kecil ini nanti lebih jelas lagi tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam rangka untuk memulai tim penertiba ini. Sasaran kita apa yang telah ditemukan oleh KPK dan DPRD Riau lalu," sebutnya, Senin, 12 Agustus 2019 di Pekanbaru.

Untuk Tim Pengendali terdiri dari Wakil Gubernur Riau sebagai ketua, kemudian Wakapolda, Sedaprov Riau, Kakanwil ATR/BPN, Kadis LHK, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari DLHK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PUPR, dan Kepala Bapenda Provinsi Riau, sebagai anggota tim. 

Kedua, untuk Tim Operasi terdiri dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang ditunjuk sebagai ketua. Lalu Kepala Logistik Korem 031/WB Riau, Kasubdit I Dit Reskrimum, Komandan Detasemen Zeni Bangunan 6/1 Korem 031/WB, Panit Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum. Selanjutnya ada Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan BPN, Kepala Bidang Penataan dan Penataan LHK. 

Kemudian ada Kepala Bidang Perkebunan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Kepala Bidang Penataan Ruang, Polisi Pamong Praja, Seksi Penegakan Hukum, Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Tematik, Seksi Perencanaan dan Tata Hutan, Seksi Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan, serta Polisi Kehutanan, sebagai anggota tim. 

Sementara itu, untuk Tim Yustisi, terdiri dari Direktur Reserse Kriminal Khusus yang ditunjuk sebagai ketua tim. Kemudian ada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian. 

Selanjutnya ada Kepala Bidang Pajak Daerah, Kasubdit IV Dit Reskrimsus, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan, Kepala Seksi Penetapan Hal Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat, Kanit 2 Subdit IV Dit Reskrimsus, Banit 2 Subdit IV Dit Reskrimsus dan Penilai PBB Pratama dari kantor DJP sebagai anggota tim.

Dalam Kepgubri ini, Gubernur Riau, Syamsuar punya kedudukan dalam tim sebagai penanggung jawab. Sedangkan Kapolda, Komandan Korem 031/WB, Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi ditunjuk sebagai pelundung atau penasehat. Sedangkan seluruh Bupati/walikota se-Riau bertugas sebagai pengarah.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network