PILIHAN
Bupati Hm Wardan Ajak ASN Patuhi Aturan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, untuk selalu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini usai melakukan penandatanganan deklarasi anti gratifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Kota se-Riau, di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).
Kegiatan yang mengusung tema "Bersama Membangun Budaya Anti Gratifikasi" ini, dihadiri Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Ombudsman RI, Direktur Gratifikasi KPK, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, serta undangan lainnya.
Dikatakan Bupati Wardan, penandatanganan deklarasi ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja, tetapi harus ada kelanjutan dan keseriusan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
"Penting kita sadari, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum," kata Bupati Wardan.
Intinya, lanjut Bupati Inhil yang dikenal agamis ini, korupsi sebagai perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat akan ada konsekwensi hukumnya bagi yang melakukan.
"Untuk itu, marilah selalu berhati-hati dan pedomani aturan dalam bekerja," pungkasnya.
Adapun komitmen anti gratifikasi yang ditandatangani saat itu, yakni :
1. Tidak menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.
2. Tidak memberi gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.
3. Membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
4. Bersama membangun budaya anti gratifikasi.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini usai melakukan penandatanganan deklarasi anti gratifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Kota se-Riau, di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).
Kegiatan yang mengusung tema "Bersama Membangun Budaya Anti Gratifikasi" ini, dihadiri Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Ombudsman RI, Direktur Gratifikasi KPK, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, serta undangan lainnya.
Dikatakan Bupati Wardan, penandatanganan deklarasi ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja, tetapi harus ada kelanjutan dan keseriusan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
"Penting kita sadari, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum," kata Bupati Wardan.
Intinya, lanjut Bupati Inhil yang dikenal agamis ini, korupsi sebagai perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat akan ada konsekwensi hukumnya bagi yang melakukan.
"Untuk itu, marilah selalu berhati-hati dan pedomani aturan dalam bekerja," pungkasnya.
Adapun komitmen anti gratifikasi yang ditandatangani saat itu, yakni :
1. Tidak menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.
2. Tidak memberi gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.
3. Membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
4. Bersama membangun budaya anti gratifikasi.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








