• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Masih Diburu

Redaksi

Senin, 18 November 2019 23:48:14 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Masih Diburu

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tiga orang pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasifik Indonesia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Mereka masih diburu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, tiga orang itu berinisial MM, DD dan AL. Mereka punya peran masing-masing dalam kasus pencurian minyak mentah.

"Berinisial MM sebagai pembeli, DD sebagai pemberi informasi, dan AL sebagai pengebor, penggali tanah dan penyalur minyak ke tangki," ujar Sunarto, di Pekanbaru, Senin (18/11/2019).

Sunarto menegaskanya, penyidik juga masih mendalami pelaku lain yang terlibat dalam praktik illegal tapping itu. Termasuk para penampung minyak di luar Riau.

Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, minyak curian dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatara Selatan dan Provinsi Sumatera Barat. "Masih didalami," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, para pelaku memiliki keahlian menyedot minyak dari dalam pipa. Mereka juga dilengkapi peralatan lengkap untuk memperlancar pencurian.

Menurut Sunarto, peralatan yang dimiliki pelaku mampu menyedot minyak dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan panas. Peralatan itu dibeli oleh JH. "Peralatan disediakan oleh pelaku JH," tambah Sunarto.

JH sudah ditahan bersama empat orang rekannya, yakni DP, HT, BS, dan NS. Saat melakukan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing.

JH berperan sebagai pemodal atau penyandang dana, DP dan Al mencari tempat illegal tapping, HT dan BS sebagai tukang bor dan NS sebagai sopir yang mengangkut minyak mentah.

Sunarto menyebutkan, dalam aksinya para pelaku menggunakan tronton dan sudah 11 kali mengangkut minyak sejak lima bulan lalu. "Setiap trip, mengangkut 28 ton atau keseluruhan hasil curian sebanyak 349 ton, dengan nilai Rp1,9 miliar," tutur Sunarto.

Sunarto menyatakan, petugas saat ini juga sedang menyelidiki para pemilik warung atau warga sekitar, yang ikut kecipratan keuntungan yang diberikan pelaku pencurian. Di mana, mereka ada yang diberi Rp25 juta sampai Rp50 juta, demi memuluskan aksinya.

Diberitakan sebelumnya, pencurian minyak mentah dilakukan di lima kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Siak dan Dumai. Aksi itu dilakukan sejak 2017 lalu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapan, penyelidikan dilakukan sejak 2019. Para tersangka diamankan di tempat dan waktu berbeda. "Kami ungkap 2019. Lima orang tersangka diamankan," ujar Agung, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Ahad (17/11/2019).

Modus para tersangka adalah dengan cara menyewa sebuah tempat kedai kopi senilai Rp50 juta agar memuluskan rencana jahatnya. Tindakan itu untuk mengelabui orang yang melintas di lokasi itu.

Aksi yang mereka lakukan mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Per hari, pencurian itu merugikan negara sekitar Rp 1,9 miliar.


sumber: cakaplah.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network