PILIHAN
Diduga Banyak Kades di Inhil Jual Kawasan Hutan, Pemerintah Diminta Tegas
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Diduga, praktek penjualan lahan kawasan hutan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya terus berlangsung, modusnya dengan menerbitkan surat keterangan tanah (SKT). Pemkab Inhil diminta bertindak tegas atas ulah oknum Kades ini.
Seperti dilsansir riauterkinicom, praktek semacam ini seolah-olah dijadikan legalisasi untuk membuka dan menguasai kawasan hutan, tanpa memiliki landasan hukum yang kuat apakah kawasan hutan tersebut boleh dialih-fungsikan. Modusnya, oknum Kades menerbitkan SKT atas nama penduduk setempat bahkan pendatang, padahal dalam prakteknya kemudian lahan tersebut akan dijual kepada pihak lain (perusahaan).
Saat ini dengan mudah oknum Kades di beberapa kecamatan di Inhil mengeluarkan SKT di kawasan hutan, tanpa memikirkan dampak akibat rusaknya ekosistem akibat pembukaan kawasan hutan tersebut dan konflik sosial lainnya.
Modusnya, Kades tersebut menerbitkan SKT dengan luasan 2 hektar perorang, kuat indikasi penerbitan SKT ini untuk 'mengakali' agar lahan kawasan hutan tersebut dapat dijual lagi kepada pihak lain (perusahaan). Bahkan, tak jarang nama-nama pemilik SKT tersebut merupakan kalangan keluarga Kades dan pihak lain yang justru bukan penduduk setempat.
Bahkan, beberapa waktu lalu beredar kabar salah seorang oknum Kades di salah satu kecamatan di Inhil menerima uang ratusan juta, hasil penjualan kawasan hutan yang disebutkan masuk kawasan konservasi.
Praktek penjualan lahan ini, selain menimbulkan dampak ekologis lainnya, karena kerusakan kawasan hutan tersebut. Juga berpotensi terjadinya alih fungsi lahan di Inhil, karena kawasan tersebut akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Hal ini tentu saja bertentangan dengan program Bupati Inhil 'Gerakan Menanam Kelapa (Kelapa Dalam)'.
Selain itu, juga memicu terjadi konflik kepemilikan lahan di desa tersebut, karena tak jarang kawasan hutan yang diterbitkan SKT (baru) tersebut, ternyata sebelumnya sudah digarap dan sudah dikeluarkan SKT kepada warga lain.
Banyak sudah warga yang melaporkan bahwa oknum Kades dan perangkat desa terlibat aktif dalam penjualan lahan mereka. Mereka meminta Bupati Inhil dapat mencegah aksi penjualan kawasan hutan dan lahan milik warga yang dilakukan oknum Kades ini.
"Kami minta Pemkab Inhil dapat bertindak tegas atas ulah Kades seperti ini, mereka hanya memikirkan kepentingan mereka saja, tapi memikirkan dampaknya," ungkap salah seorang warga di Kecamatan Gaung.
Padahal, Bupati Inhil, HM Wardan secara tegas menyatakan tidak boleh sejengkal pun lahan dijual (apalagi kawasan hutan), apalagi sampai terjadi alih-fungsi lahan warga tersebut dari perkebunan kelapa dalam menjadi perkebunan sawit. (*)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







