• Selasa, 07 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Diduga Banyak Kades di Inhil Jual Kawasan Hutan, Pemerintah Diminta Tegas

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2015 21:53:46 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Diduga, praktek penjualan lahan kawasan hutan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya terus berlangsung, modusnya dengan menerbitkan surat keterangan tanah (SKT). Pemkab Inhil diminta bertindak tegas atas ulah oknum Kades ini. Seperti dilsansir riauterkinicom, praktek semacam ini seolah-olah dijadikan legalisasi untuk membuka dan menguasai kawasan hutan, tanpa memiliki landasan hukum yang kuat apakah kawasan hutan tersebut boleh dialih-fungsikan. Modusnya, oknum Kades menerbitkan SKT atas nama penduduk setempat bahkan pendatang, padahal dalam prakteknya kemudian lahan tersebut akan dijual kepada pihak lain (perusahaan). Saat ini dengan mudah oknum Kades di beberapa kecamatan di Inhil mengeluarkan SKT di kawasan hutan, tanpa memikirkan dampak akibat rusaknya ekosistem akibat pembukaan kawasan hutan tersebut dan konflik sosial lainnya. Modusnya, Kades tersebut menerbitkan SKT dengan luasan 2 hektar perorang, kuat indikasi penerbitan SKT ini untuk 'mengakali' agar lahan kawasan hutan tersebut dapat dijual lagi kepada pihak lain (perusahaan). Bahkan, tak jarang nama-nama pemilik SKT tersebut merupakan kalangan keluarga Kades dan pihak lain yang justru bukan penduduk setempat. Bahkan, beberapa waktu lalu beredar kabar salah seorang oknum Kades di salah satu kecamatan di Inhil menerima uang ratusan juta, hasil penjualan kawasan hutan yang disebutkan masuk kawasan konservasi. Praktek penjualan lahan ini, selain menimbulkan dampak ekologis lainnya, karena kerusakan kawasan hutan tersebut. Juga berpotensi terjadinya alih fungsi lahan di Inhil, karena kawasan tersebut akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Hal ini tentu saja bertentangan dengan program Bupati Inhil 'Gerakan Menanam Kelapa (Kelapa Dalam)'. Selain itu, juga memicu terjadi konflik kepemilikan lahan di desa tersebut, karena tak jarang kawasan hutan yang diterbitkan SKT (baru) tersebut, ternyata sebelumnya sudah digarap dan sudah dikeluarkan SKT kepada warga lain. Banyak sudah warga yang melaporkan bahwa oknum Kades dan perangkat desa terlibat aktif dalam penjualan lahan mereka. Mereka meminta Bupati Inhil dapat mencegah aksi penjualan kawasan hutan dan lahan milik warga yang dilakukan oknum Kades ini. "Kami minta Pemkab Inhil dapat bertindak tegas atas ulah Kades seperti ini, mereka hanya memikirkan kepentingan mereka saja, tapi memikirkan dampaknya," ungkap salah seorang warga di Kecamatan Gaung. Padahal, Bupati Inhil, HM Wardan secara tegas menyatakan tidak boleh sejengkal pun lahan dijual (apalagi kawasan hutan), apalagi sampai terjadi alih-fungsi lahan warga tersebut dari perkebunan kelapa dalam menjadi perkebunan sawit. (*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
  • 2 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 3 Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
  • 4 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 5 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 6 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 7 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network