Polsek Mandau Tangkap Pelaku Curat Dan Penadah Hasil Curian

INHILKLIK.COM, DURI - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan ( Curat) pada (12/2/20) sekira pukul 17:50 WIB.Empat orang pelaku Curat dan penadah has curian masing masing warga Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau yaitu RA (30) ,Zu ( 27) ,Ro (35) dan Rk (33) terlibat dalam perkara pencurian sebagaimana dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 Laptop Merk Asus X441M warna silver dan 1 unit Loudspeaker merk Ariska warna kuning emas milik korban Zf warga Jalan Abdul Manan Desa Tambusai Batang Dui.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK dalam rilisnya mengatakan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin (10/02/2020) sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban di Jalan Abdul Manan depan SMK Korpri Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Aksi Curat tersebut terjadi saat pemilik rumah ( korban ) sedang berada di Rohul.Dan korban mengetahui setelah mendapat telepon dari salah seorang tetangganya.
Mengetahui hal tersebut pada (11/2/20) korban langsung pulang ke Kota Duri, dan setelah dicek ternyata telah hilang 1 unit Laptop Merk Asus X441M, 1 unit mesin potong duduk merk Ryu Power Tools serie RC 0355-1, dan 1 unit Loudspeaker merk Ariska warna kuning emas, serta pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,", kata Kapolsek Mandau.
Ditambahkan Kapolsek setelah mendapat laporan tersebut Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan (12/02/20) sekira pukul 17.50 WIB Team Opsnal berhasil menangkap tersangka Ra dan Zu yang diduga adalah pelaku pencurian di rumah korban Zf dengan ditemukannya 1 Unit Laptop merek Asus milik korban yang akan dijualnya.
"Berdasarkan temuan tersebut lalu dilakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yaitu 1 unit Speaker Aktif milik korban yang keberadaannya diakui tersangka Ra dan Zu di rumah Rk.Tanpa buang waktu kmudian Rk berhasil ditangkap di rumah bersama 1 Unit Speaker yg sudah dibelinya dari Zu seharga Rp. 400.000,-. Sedangkan mesin gerinda milik korban sudah dijual oleh Ro dan masih dalam penyelidikan.Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti, dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK ( Jon)
Polsek Talun Kenas Diprapidkan, Kuasa hukum Optimis Majelis Hakim PN Lubuk Pakam Kabulkan Gugatan Praperadilan
INHILKLIK.COM, DELI SERDANG, — Kuasa hukum Iwan Aceh dan Jonatan Sitepu, o.
Penampakan Puskesmas Pulau Burung, Sunyi di Siang Hari, Gelap di Malam Hari
INHILKLIK.COM - Puskesmas Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Polres Sergai Gencar Gerebek 'Sarang' Narkoba di Desa Pon
INHILKLIK.COM, SERGAI - Keempat kalinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang B.
Idul Fitri 1443 H, 435 Orang WBP Lapas Tembilahan Dapat Remisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Suka cita perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah / 2022 Masehi t.
Alamsyah Akan Pelajari Putusan MA Terkait Jabatan Tiga Periode Ketua Umum DPN Peradi
INHILKLIK.COM, MEDAN - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan PMH yang diajukan Alamsyah, .
Tiga Pria di Tembilahan Diciduk Polisi Saat Sedang Konsumsi Sabu-Sabu
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sedang asik hisap sabu-sabu. Tiga orang pria diciduk.