• Selasa, 13 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Kesal Tak Diberi Nafkah Lahir Batin, Seorang Istri Tega Potong Kemaluan Suami

Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 22:30:51 WIB
Cetak
Kesal Tak Diberi Nafkah Lahir Batin, Seorang Istri Tega Potong Kemaluan Suami

INHILKLIK.COM, KALTENG - Kasus pembunuhan kembali terulang, kali ini menimpa korban yang bernama Halidi (39) warga Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pusau Provinsi Kalimantan tengah.

Dilansir dari MITRAPOL.com, Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengatakan, bahwa polisi telah menetapkan Lina alias Heyni (40) istri korban Halidi sebagai tersangka pembunuh suaminya sendiri hingga tewas di Dusun Jeruju, Desa Pasanan, Kecamatan Kahayan Kuala.

“Motif alasannya karena tidak diberi nafkah lahir dan batin sejak korban kerap berkelakuan aneh, saat menjalankan ilmu keagamaan dari gurunya. Istri merasa tidak dihargai oleh suami,” kata Siswo Yuwono kepada wartawan di Pulang Pisau, Kamis (27/2/2020).

Dari hasil keterangan yang diberikan pelaku, kata Siswo, pembunuhan yang dilakukan Minggu (23/2/2020) lalu karena kejengkelan istri korban sudah terpendam sejak 10 hari sebelum kejadian dan hubungan keduanya tidak harmonis. Suami tidak mau membantu berkerja sampai memberikan nafkah batin.

Rasa kekesalan itu dilampiaskan istrinya saat melihat Halidi sang suami rebahan di atas tikar di tengah rumah. Istri lalu mengambil pisau yang ada di dapur, lalu manyayat leher korban sebanyak dua kali dengan posisi jongkok di sebelah kiri.

Belum puas dan melihat korban masih bergerak, istri lalu menusuk perut korban dan menyayat perut hingga usus terburai, korban pun sekarat dan meninggal dunia selang beberapa menit.

Selanjutnya sang istri membawa dan menyeret korban melalui pintu depan menuju belakang rumah sekitar jarak 30 meter.

Istri kembali mengambil pisau yang ada di dalam rumah itu, selanjutnya menurunkan celana korban dan menarik alat kemaluan korban. Alat kelamin ditarik dan dipotong hingga terputus lalu dibuang bersama pisau sambil pulang kembali menuju rumah untuk membersihkan sisa-sisa darah yang berceceran.

“Pada saat terjadi pembunuhan, ketiga anaknya tidak berada di rumah karena dititipkan kepada keluarga,” kata Siswo.

Dari hasil autopsi pemeriksaan, penis atau alat kemaluan korban terputus hingga pangkalnya. Potongan kelamin sendiri sampai saat ini masih belum ditemukan dan kemungkinan dimakan oleh hewan liar yang ada di lokasi.

Lina saat dimintai keterangan mengungkapkan, masih belum ada kata penyesalan atas perbuatan yang dilakukan kepada suaminya itu. Ia mengaku jengkel sejak 10 hari terakhir, suaminya berubah kelakuannya dan tidak lagi mau bersama seperti bekerja dan tidur bersama.

Lina menambahkan, ilmu tauhid yang dipelajari suaminya hanya hal yang biasa pada umumnya dilakukan. Hanya saja suaminya sering berbuat aneh. Pada saat kejadian dan hendak bekerja di kebun, korban tidak membalas dan menyahut saat dirinya mengucapkan pamit, hingga membuat emosinya memuncak dan langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

“Saya sayat di leher suaminya saya tidak melawan dan kakinya pun masih bergerak. Lalu saya tusuk lagi ke bagian perut sampai ususnya terburai, sekitar 10 menit baru kejang-kejang,” ucap Lina.

Kasat Reskirim Iptu John Digul Manra mengungkapkan, bahwa awalnya pelaku memang memberikan keterangan yang berbelit dan mengalihkan ke mana-mana pembicaraan. Seperti darah yang mengering hanya berjam-jam disebut istrinya sudah meninggal beberapa hari, hingga polisi merasa janggal dan beberapa keterangan lain yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Dengan pemeriksaan secara intensif, kata Digul, akhirnya Lina mengakui perbuatannya dengan membunuh sendiri suaminya itu.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman 15 tahun kurungan atau pidana seumur hidup.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network