Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Darurat Bencana terkait Corona
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan status darurat di daerahnya kepada kepala daerah. Pasalnya, Jokowi menilai tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) derajatnya bervariasi di setiap daerah.
"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar untuk menelaah siatusi yang ada," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Minggu (15/1/2020).
Dikutip harianriau.co dari laman merdeka.com, kendati begitu, para kepala tetap diminta untuk berkoordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukannya. Jokowi sendiri telah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardi sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam," ujar Jokowi.
Berdasarkan status kedaruratan daerah, pemerintah daerah akan dibantu oleh pihak TNI-Polri serta mendapat dukungan dari pemerintah pusat dalam mengatasi penyebaran dan dampak COVID-19. Dengan begitu, maka dapat ditangani secara efektif.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto menyebut jumlah jumlah orang dengan positif Corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang dari hari sebelumnya 96 orang.
"21 kasus baru. 117 kasus positif yang dilaporkan siang ini (di) Jakarta dan Banten," ucap Achmad Yurianto, Minggu (15/3/2020).
Sementara itu, kondisi pasien yang dinyatakan negatif ada tujuh orang. Yuri optimistis bahwa akan semakin banyak mereka yang sembuh.
Yuri mengimbau supaya Pemerintah Daerah meliburkan sekolah. Ia pun meminta ketika sekolah diliburkan namun bukan dalam rangka rekreasi.
"Tolong jangan libur untuk rekreasi. Mari sama-sama untuk mengurangi penyebaran," imbau Yuri.
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.