Tiga Bulan Pakai Sabu, Warga Lubuk Pakam Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan
INHILKLIK.COM, SERGAI- Raden Beni Sutarjo alias Beni (33) warga Dusun IV Desa Sumberjo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang akhirnya diringkus team khusus anti bandit(Tekab) Polsek Perbaungan. Kamis (2/4/2020) sekira pukul 14:00 WIB.
Pelaku Diamankan petugas karna kedapatan mengusai maupun memiliki narkotika jenis sabu di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tepatnya di persawahan milik warga. Atas perbuatannya pelaku dan barangbukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/4/2020) membenarkan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Atas informasi tersebut, team bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melihat pelaku di tempat kejadian perkara sesuai dengan ciri yang didapat selanjutnya Tekab Polsek Perbaungan melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Raden Beni Sutarjo alias Beni ditangkap di persawahan milik warga. Hasilnya penggeledahan ditemukan 1 klip plastik tersaparan berukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,20gram,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang NH alias A di lingkungan IV Kelurahan Tualang Perbaungan. Bahkan tersangka sudah tiga kali membeli sabu terhadap NH dan mengkonsumsi selama 3 bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (Rel)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







