Antar Pesanan Sabu, Kurir Sabu Diciduk Tekab Polsek Perbaungan
INHILKLIK.COM, SERGAI-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga kurir sabu di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (27/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB
Tersangka yakni Saiful alias iful, (49) warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai ,Hasil penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran dengan berat 0,23 gram
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/05/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Atas informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai tempat kejadian perkara, setiba dilokasi ternyata informasi tersebut benar dan melihat tersangka sedang berada didepan mushola, sambil menunggu pemesan.
Selanjutnya team melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu,”kata Kapolres AKBP Robin.
Hasil interogasi tersangka, dirinya mengaku
mendapatkan sabu dari tersangka AD alias ateng yang mana tersangka disuruh oleh Ateng untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan sabu.
Bahkan tersangka juga mengaku dirinya hanya mendapat upah dari mengantarkan sabu yaitu diberi 10 ribu per paket sabu dengan harga Rp.100 ribu.
Tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka Ateng sudah 2 bulan lamanya, dan Tersangka bisa mengantar 10 paket sabu kepada pemesan dalam satu hari,”ujar Kapolres Sergai.
Atas perbuatanya tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara” Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
(Red)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







