• Sabtu, 03 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Boru Simanjuntak, Warga Kota Galuh Diciduk Tekab Polsek Perbaungan

Redaksi

Ahad, 21 Juni 2020 21:58:00 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor Boru Simanjuntak, Warga Kota Galuh Diciduk Tekab Polsek Perbaungan

INHILKLIK.COM, SERGAI - Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali ciduk seorang tersangka penggelapan sepeda motor. Pelaku adalah Candra (31) warga Dusun 1 Desa Kota Galuh,  Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Jumat (19/6/2020)  sekira pukul 02.30 WIB, setelah dilaporkan korbannya, Pesta Pitaria Br Simanjuntak (44)  Jalan Akasia, Komplek Sawit Indah, Kel. Batang Terap, Kec. Perbaungan, Kab Sergai.

"Tersangka diduga melakukan Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 subs 378 dari KUHPidana, " terang Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul, SH, MH kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Dijelaskan kapolres, tindak pidana berawal pada hari Kamis, tanggal 16 April 2020 sekira pukul 02.10 WIB, saat itu korban didatangi tersangka di rumahnya  untuk meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol  BK 3515 XAZ.

Awalnya pelapor tidak mau meminjamkan, namun karena tersangka berdalih ada perlu keluarganya sakit dan mereka sudah kenal, apalagi tersangka berjanji meminjam hanya waktu 15 menit.

Akhirnya korban memberikan sepeda motornya, namun setelah itu ditunggu tunggu  tidak juga kunjung datang mengembalikan. Selanjutnya keesokan harinya yaitu pada hari Jumat, tanggal 17 April 2020, korban mendatangi rumah orang tua tersangka untuk menanyakan keberadaannya.

Akan tetapi, orang tua tersangka hanya menjawab nanti kalau pulang di bilangi agar dikembalikan sepeda motornya, namun sampai diburu Tekab Unit Reskrim, tersangka justru menghilang bak ditelan bumi.

Merasa ditipu dengan kerugian harga sepeda motor Honda Beat Rp20.580.000, korban akhirnya melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Perbaungan, agar pelaku ditangkap dan diproses secara hukum.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya Tekab Polsek Perbaungan, menangkap pelaku, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Selama tersangka kabur, Candra  sempat berpindah pindah tempat untuk menghindar dari jeratan hukum.

Kepada petugas, tersangka mengaku sepeda motor digadai kepada temannya  di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, namun sampai saat ini masih di lakukan pengembangan dari keterangan tersangka untuk memburu penandah dan sp.motor tersebut. 

"Barang bukti yang diamankan 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BK 3515 XAZ, dan 1 buah kunci sepeda motor," tandas Kapolres.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim polsek Perbaungan, pelaku kita kenakan pasal 372 atau pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,”Tutup AKBP Robin Simatupang. 

 

(SA/*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network