• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Puluhan Tahun Bisnis Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Diamankan Polisi

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 19:00:31 WIB
Cetak
Puluhan Tahun Bisnis Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Diamankan Polisi
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik gelar press release ungkap kasus narkoba didepan TKP desa Kuantan Babu Rengat - Foto: Riaukarya.com

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dikenal sangat licin dan pandai menyimpan, satu keluarga besar di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat, mulai dari ibu, anak dan menantu sebanyak 7 tersangka akhirnya tak berkutik ketika komplek perumahan keluarga besar mereka digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.

Penangkapan terhadap keluarga besar berbisnis Narkoba ini dilakukan Kamis (16/7/2020) siang sekitar pukul 11.30 WIB dirumah para tersangka setelah sebelumnya, salah seorang pembeli narkoba diringkus polisi diruas jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK menggelar konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau halaman rumah para tersangka Selasa (21/7/2020). Konferensi pers ini juga disaksikan ratusan masyarakat sekitar rumah tersangka yang sudah pasti mengenal baik keluarga besar ini.

Dijelaskan Kapolres, 7 tersangka tersebut adalah, NRS (61) alias mak Gadi, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu.

Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus THR diruas jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu, Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB. Pada polisi, THR mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS.

Tanpa membuang-buang waktu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Satres Narkoba, Iptu Agik Vidanata Kataren S.Sos langsung menuju rumah NRS di desa Kuantan Babu dan menggerebek komplek perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Pengerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat.

Awalnya polisi mengetuk pintu rumah, namun sudah beberapa kali diketuk, pintu rumah tak kunjung dibuka, karena penghuni rumah mengetahui kedatangan polisi, sebab disekiling komplek rumah itu dipasang kamera CCTV. Hingga akhirnya pintu dibuka paksa dengan cara didobrak.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, NRS sengaja mengurung diri didalam kamar, saat pintu kamar diketuk berkali-kali tapi tak kunjung dibuka, kemudian pintu dibuka paksa.

Begitu juga dengan rumah dan kamar-kamar lain, seperti rumah milik NS dan AN yang sekarang berstatus DPO juga harus dibuka paksa karena tidak mau membuka pintu meski mereka sebenarnya ada didalam kamar.

Hingga akhirnya dikomplek rumah tersebut berhasil diamankan 6 tersangka. Para tersangka juga enggan menunjukkan barang bukti dan bersikeras mengatakan jika mereka tak menyimpan dan tidak menjual narkoba, namun polisi tak putus asa. Rumah itu terus digeladah, tapi tak juga ditemukan barang bukti narkoba, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu diatas lemari kamar, dalam closed kamar mandi, bahkan ada didalam safety tank karena tersangka sempat membuangnya lewat closed kamar mandi.

Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp 12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba dan barang bukti lainnya.

Mendapatkan barang bukti tersebut, seluruh tersangka yang merupakan keluarga besar digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Kapolres Inhu yang saat itu didampingi Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper Lumban Toruan, KBO Satres Narkoba, Iptu Agi Vidanata Kataren S.Sos, camat Rengat, Sulistiyono menjelaskan jika aktifitas keluarga besar mak Gadi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun baru sekarang terungkap.

Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba, namun akhirnya Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target.

"Kita akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus ini," ucap Kapolres.

Kemudian, mengingat bisnis narkoba ini sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut, maka Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijadikan TTPU," ucap Kapolres.


Sumber : Riaukarya.com /  Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network