Minta Sejumlah Uang
Dua Anggota Palsu F.SP.TSI - K.SPSI Dibekuk Polres Sergai
INHILKLIK.COM,SERGAI,| Dua orang oknum diduga anggota palsu mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP.TSI - K.SPSI).
Diketahui bernama M. Rifatah Sabura alias Fatah (23) dan Hariadi alias Dedi (49) keduanya warga Dusun V dan IV Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai disikat Polres Sergai karena melakukan pemerasan terhadap CV. Arga Alam Perkasa di Jalan Umum Dolok Masihul.
Kedua tersangka, dijelaskan Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP. Pandu Winata, Kasubag Humas AKP. Sopian saat konferensi pers Jumat (7/8) bahwa keduanya bukan anggota SPTI bahkan kartu yang dimiliki juga palsu. Dalam modusnya Dedi selaku ketua meminta uang kepada CV. Arga Alam Perkasa yang sedang melakukan pengerjaan jalan di Desa Martebing, Dolok Masihul.
Keduanya meminta uang sebesar Rp. 2.2 juta lebih dengan alasan sudah aturan F.SP.TSI - K.SPSI dan mengancam jika tidak bersedia untuk memberikan maka proses pengerjaan jalan akan terganggu termasuk alat berat tidak bisa bekerja. Mendapat ancaman itu pihak CV. Arga Alam Perkasa memberikan uang tersebut dan dibubuhkan kwitansi, paparnya.
Usai berjalannya proyek itu, lanjut Kapolres Sergai, keduanya kembali menagih uang jasa angkut truk selama satu bulan dengan total 2.2 juta lagi, merasa keberatan akhirnya pihak perusahaan melaporkan keduanya ke Polres Sergai hingga keduanya berhasil ditangkap pada hari Rabu (5/8) sekitar pukul 16:00 WIB.
Keduanya sebut Kapolres AKBP Robin, dijerat pasal 368 ayat 1 Yo pasal 55 subs pasal 335 ayat 1 dari KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Bahkan dikatakan Kapolres salah satu tersangka Dedi merupakan penjahat Asimilasi kasus pencurian dan juga sebagai DPO Polres Tebing Tinggi atas kasus yang sama pembongkaran mini market.
"Salah satu tersangka Dedi merupakan DPO Polres Tebing Tinggi bahkan sudah pernah di tembak bagian kakinya, ini preman berbungkus dengan kartu F.SP.TSI - K.SPSI dan tidak mau bekerja hanya mau enak saja, hingga menggangu investor untuk membangun di Sergai ini"tutup Kapolres.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.