• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Kerugian Capai Rp50 Juta

Perampok Indomaret di Sergai Akhirnya Diciduk Polisi

Redaksi Sumut

Ahad, 09 Agustus 2020 23:32:50 WIB
Cetak
Perampok Indomaret di Sergai Akhirnya Diciduk Polisi

INHILKLIK.COM SERGAI- Tekab Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap Budi Sutandi (34) tersangka perampok Toko Indomaret, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang menetap di Lingkungan 10, Kelurahan Tualang, Kecamatan Lerbaungan, Kab.Sergai, diduga melakukan pencurian di dalam Toko Indomaret Kel.Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB.

Sesuai laporan korban, Laporan Polisi Nomor : LP / 196/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 04 Agustus 2020, dilaporkan, Senin (4/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Selain itu petugas mengamankan barang bukti, 10 bungkus rokok merk Sampoerna, sepotong celana panjang warna biru, sebuah topi warna abu abu, sebuah masker warna merah,sepasang sepatu sport warna biru, 1 unit HP merk VIVO Y95 + memory card dan uang Rp10 juta.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH,SIK,MH kepada wartawan, Minggu (9/8/2020) mengatakan kronologisnya, bahwa kejadian itu Selasa, (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB, saat karyawan Indomaret sedang menjaga toko kemudian ada pembeli sebanyak dua orang laki laki masuk ke dalam toko dan setelah mengambil barang belanja tiba-tiba salah seorang medatangi pelapor sambil mengatakan mana uang penjualan.

Karena pelaku memegang pisau pelapor takut dan pergi kebelakang dan kemudian membuka tempat penyimpanan uang dan kemudiana menyerahkan semua uang yang ada di kotak penyimpanan uang.

Lanjut AKBP Robin, setelah itu kedua pelaku keluar sambil mengambil uang dalam laci kasir, selanjutnya pelapor menghubungi supervisor via handphone melaporkan kejadian tersebut sekira pukul O4. 24 WIB, supervisor datang ke Indomaret mengecek CCTV dan mengalami kerugian ditaksir lebih kurang Rp.50 juta lebih.

Selanjutnya korban, Sutiono (21) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan korban, Tekab "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai dibantu Tim Elang Resmob Sat Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kota Perbaungan.

Dimana sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Budi Sutandi alias Budi Embah sedang berada di dalam kamar rumahnya dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka.

" Tersangka di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan Toko Indomaret sebagai mana dimaksud dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan kasusnya masih dikembangkan," terang Kapolres menutup. 


 Editor : Y. Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network