Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan BUMN yang tidak membayarkan gaji karyawannya.
Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikannya kala menanggapi adanya kabar karyawan belum dibayar gaji selama 7 bulan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT. INTI.
"Karyawan itu jangan dibebani lagi dengan persoalan gaji. Mereka kan bekerja, kecuali tidak masuk kerja. Selama mereka bekerja meskipun perusahaan merugi, ya gajinya wajib dibayarkan," tegas Wahid, Kamis (11/09).
Dijelaskan Abdul Wahid, terkait apa yang dihadapi manajemen perusahaan dalam operasionalnya, harus dipastikan karyawan perusahaan mendapatkan haknya.
"Terkait persoalan operasional perusahaan kan itu urusan perusahaan. Pihak perusahaan harus mampu melakukan antisipasi dengan kondisi yang ada. Apa pun kondisinya selagi karyawan itu bekerja, gajinya harus dibayarkan," kata Wahid.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.
GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas
TEMBILAHAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indragiri Hilir (Inhil) meminta D.
Muhammad Nasir Perjuangkan Listrik di Concong Menyala Siang Malam
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja ke.
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
INHILKLIK.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdul Wahid menyambangi Pondok pesantren (Ponpes) Daru.
Anggota DPRD dari PKB Harus Jadi Pelopor Perekonomian Masyarakat Inhil Melalui Pengembangan UMKM
INHILKLIK.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.
Aswan Akan Anggarkan Untuk Rehap Pustu Desa Sungai Buluh
Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu)yang terletak di Pelosok Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuala Ind.