BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
DUMAI - Kembali Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Kota Dumai kembali menggagalkan peredaran barang ilegal asal Negeri Jiran, Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat, 2 Oktober 2020 pekan lalu.
Jika beberapa waktu lalu, penggagalan narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram, kini, barang selundupan yang diamankan berupa ban dalam bekas, karpet serta kotak-kota berisi barang campuran tanpa dokumen.
Penindakan yang dilakukan BC Dumai ini hasil sinergi dengan Tim Patroli Laut Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dengan sandi operasi 'Patroli Laut Jaring Sriwijaya'.
Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Layanan Informasi (PLI), Gatot Kuncoro menjelaskan, jika penangkapan bermula dari informasi warga.
"Sehingga petugas kita sudah koordinasi dengan menghubungi kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri yang kebetulan tidak berada jauh dari lokasi,"sebut dia Selasa (6/10/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.
Kemudian petugas melakukan pelacakan, selama kurang lebih dari satu jam di sejumlah daerah Rohil, ditemukan kapal tanpa nama dengan kapasitas GT.S20 nomor 603 yang tengah lakukan pembongkaran di salah satu pelabuhan ikan daerah yang beribukota Bagansiapiapi tersebut.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan, didapati SH yang mengaku sebagai nakhoda kapal tanpa nama.
"Sedangkan para ABK sudah melarikan diri terlebih dahulu sewaktu kita dari Tim BC 10001 lakukan patroli, dan merapat ke lokasi"ucap dia lagi.
Kebetulan kondisi kala itu air tengah surut, menyebabkan kapal menjadi kandas, sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi
Gatot menambahkan, sebagian anggota tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai.
Sementara sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang.
“Sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam,” tambahnya.
Sementara saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada nahkoda kapal, juga sedang dilakukan pencacahan jumlah dan nilai barang.
"Untuk kapal tersebut,petugas berusaha untuk mengamankan untuk dicek, bila perlu jika kondisi memungkinkan akan dibawa ke Dumai,'tukasnya. (Kll)
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
iKlik Network







