• Selasa, 14 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Politik

Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih

Redaksi

Selasa, 01 Desember 2020 06:24:35 WIB
Cetak
Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih
Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. (MC Riau)

PEKANBARU - Pemilih yang sedang menjalani rawat inap atau isolasi mandiri karena Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Vertikal se-Provinsi Riau Tahun 2020 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (30/11/2020). 

Pemilih yang sedang menjalankan rawat inap atau isolasi mandiri karena Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan Undang-Undang PKPU Nomor 6 tahun 2020.

Selain itu pada Pasal 72 Ayat 1, Ilham menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan dibidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diwilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit. 

Selanjutnya ada ketentuan yang dilakukan penyelenggara Pilkada untuk melayani pasien Covid-19 sesuai dengan Pasal 72 Ayat 2 diantaranya, huruf a mengatakan, KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan atau PPS bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pendataan memilih satu hari sebelum hari pemungutan suara. 

"Huruf b, dalam melayani Pemilih mempertimbangkan jumlah Pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan Surat Suara," lanjutnya. 

Sedangkan huruf c menyebutkan KPU Kabupaten/Kota memberikan formulir Model A.5 KWK kepada Pemilih sebagaimana dimaksud dalam huruf a paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara. 

Masih kata Ilham, sedangkan menurut Pasal 72 Ayat 3 menyebutkan TPS yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 huruf b, ketua KPPS menugaskan anggota KPPS paling banyak dua orang dan dapat didampingi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas TPS dan Saksi dengan membawa perlengkapan Pemungutan Suara mendatangai tempat Pemilih yang bersangkutan dirumah sakit. 

"Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai," ujarnya. 

Lalu petugas PPS kata Ilham, mencatat Pemilih yang menggunakan hak pilih dengan menerima Model A.5 KWK dari Pemilih. Sementara itu, anggota KPPS yang membantu pasien menggunakan hak pilihnya wajib merahasiakan pilihan Pemilih yang bersangkutan. Serta jika terdapat pasien baru yang belum terdata sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 huruf a, Pemilih dapat menggunakan hak pilih sepanjang Surat Suara masih tersedia. 

Sedangkan dalam Pasal 72 Ayat 4 dijelaskan dalam pelaksanaan pemberian Surat Suara di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Untuk KPPS yang bertugas mendatangi Pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap. Serta penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Sumber : MC Riau /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:24:30 WIB

INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .

Politik

Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI

Jumat, 12 September 2025 - 16:59:02 WIB

INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .

Politik

Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 13:51:19 WIB

Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.

Politik

Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang

Ahad, 24 November 2024 - 08:39:02 WIB

TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024  dam memasuki masa t.

Politik

Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya

Jumat, 22 November 2024 - 22:55:13 WIB

TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.

Politik

Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS

Rabu, 20 November 2024 - 08:48:49 WIB

TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network