• Ahad, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies
53 Tahun Sambu Group: Terus Berbenah Diri, Terus Berbagi, Terus Berprestasi
Istighosah Kubro, Maksimalkan Ikhtiar Melawan Corona
Ada yang Baru di Tembilahan, Cafe Pondok Ladang
PT Buana Inhil Pratama Akan Bangun Pabrik Particle Board Berbahan Baku Limbah Kelapa

  • Home
  • Nasional

Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021

Redaksi

Rabu, 02 Desember 2020 21:58:15 WIB
Cetak
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Foto Ilustrasi. (Internet)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan akan naik tahun depan, besarannya Rp 9.500. Kenaikan ini berlaku untuk kelas III peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam aturan itu pemerintah memutuskan iuran kelas III PBPU dan BP sebesar Rp 42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp 16.500 per orang setiap bulan, atau dalam kata lain peserta hanya membayar Rp 25.500 setiap bulan.

Nah tahun depan, pemerintah memutuskan mengurangi bantuan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III PBPU dan BP, menjadi hanya Rp 7.000 per orang setiap bulan. Maka, peserta pun harus membayar iurannya menjadi Rp 35.000 per bulan, atau naik Rp 9.500 dari tarif sebelumnya.

Sementara peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020 lalu. Jadi tidak ada kenaikan lagi.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

- Kelas I: Rp 150.000 per orang
- Kelas II: Rp 100.000 per orang
- Kelas III: Rp 35.000 per orang

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan pengurangan bantuan iuran pemerintah kepada peserta BPJS Kesehatan Kelas III PBPU dan BP itu bertujuan menyeimbangkan fiskal APBN 2021. Keputusan itu dinilai sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

"Sudah mempertimbangkan dengan dukungan pemerintah melalui APBN, menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat, serta pengelolaan JKN yang lebih sustainable jangka panjang untuk memberikan perlindungan sosial pada masyarakat," kata dia kepada detikcom, Selasa (1/12/2020).**


Sumber : detik,com /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun yang Melanggar Ketertiban Umum

Jumat, 04 Desember 2020 - 08:05:49 WIB

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan org.

Nasional

Gaji DPRD Diusulkan Naik, PKB: Rakyat Sedang Sulit

Jumat, 04 Desember 2020 - 06:55:15 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan .

Nasional

KPK Berencana Selidiki Dugaan Gagal Bayar Industri Keuangan

Kamis, 03 Desember 2020 - 07:18:37 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik.

Nasional

Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut Teror Sigi

Selasa, 01 Desember 2020 - 06:26:29 WIB

INHILKLIK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memerintahkan Kapolr.

Nasional

Ketum IWO Jodi Yudhono: "Jadikan IWO Sebagai Ladang Ibadah"

Kamis, 19 November 2020 - 22:59:57 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Ketua umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodi Yu.

Nasional

Ketum BPP HIPMI Mardani H Maming Diusulkan Jadi Mentri

Sabtu, 07 November 2020 - 07:22:21 WIB

INHILKLIK.COM - Nama Mardani disebut sebagai salah satu calon menteri setelah Ketua Umum Relawan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Tim Satgas Anti Begal Sepeda,Lakukan Patroli Rutin
23 Januari 2021
Awal Kebangkitan Perekonomian Pekanbaru
23 Januari 2021
Bertemu GMNI dan PMII Inhil, H Dani Kenang Masa Lalu Saat Jadi Aktivis Mahasiswa
23 Januari 2021
Kapolres AKBP Robin Berikan Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Pengurus Mesjid
22 Januari 2021
Kadis Sosial Terjaring OTT Terkait e-Warong, Polres Sergai Sita Rp 30 Juta
22 Januari 2021
Yulizal: Kedepan Tak Ada Lagi Ruang Perpustakaan Dialih Fungsi
22 Januari 2021
Dandim Berserta Perwira Staf Kodim 0314 Inhil, Latihan Menembak
22 Januari 2021
Penarik Becak dan Porter Pelabuhan di Saji Nasi Kotak
22 Januari 2021
Dukung Keterbukaan Informasi, 10 Desa Akan Terima PWI Inhil Award 2021
22 Januari 2021
Dani M Nursalam Apresiasi Buku Rekam Jejak Pengawasan Pemilu 2019 di Kabupaten Inhil
22 Januari 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Sergai Bersama Komisi D Akan Tinjau Gedung Instalasi Farmasi Dinkes
  • 2 Ika Rahma Suma Pimpin IKWI Inhil Periode 2020-2023
  • 3 Resmi Bubar, FPI Inhil Turunkan Sendiri Plang Organisasi
  • 4 Gercep, Baru Bertugas Kalapas Tembilahan dan Jajaran Langsung Lakukan Sidak
  • 5 Maling Hp Dibekuk Polsek Dolok Masihul
  • 6 Jangan Sepelekan Limbah Medis di Tengah Pandemi Covid-19
  • 7 DPRD Inhil Diminta Tindaklanjuti Dugaan Sengketa Lahan PT Alona

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network