• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

4 Tahanan Polres Sergai Kabur Kembali Ditangkap

Redaksi Sumut

Sabtu, 05 Desember 2020 19:54:46 WIB
Cetak
4 Tahanan Polres Sergai Kabur Kembali Ditangkap
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata saat konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Delapan tahanan kabur kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai pada hari Minggu (22/11) lalu sekira pukul 03:30 WIB, akhirnya 4 pelaku berhasil kembali ditangkap dan satu diantara pelaku ditembak.

Dimana sebelumnya, delapan (8) tersangka melarikan diri di RTP Polres Sergai dengan cara merusak Platon atas kamar mandi tahanan dengan cara menggeraji tralis besi atap hingga tembus ke bagian belakang bangunan RTP.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kanit saat menggelar konferensi press di Mapolres Sergai, Sabtu (5/12) sekira pukul 10:00 WIB.

Lanjutnya, adapun empat tersangka yang berhasil diamankan yakni PAP alias Tama (20) yang merupahkan kasus narkoba dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Ditangkap oleh tim opsnal Polsek Perbaungan pada hari Minggu (22/11) sekira pukul 18:30 WIB, tepatnya di rumah ibu kandung daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan tersangka RP alias Reza (16) yang juga merupakan kasus narkoba dengan status pidana dan sudah mendapatkan putusan vonis tahanan kejaksaan Negeri Seirampah. Ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Sergai pada hari (26/11) sekira pukul  17:00 WIB, tepatnya di rumah kakak tersangka, paparnya.

Tersangka, sebut AKBP Robin, MA alias Rifin (33) yang juga merupahkan kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai. Ditangkap oleh Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai di pimpin langsung Kasat reskrim AKP Pandu Winata pada hari Sabtu (28/11) sekira pukul 16:00 WIB, tepatnya di rumah pelaku Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Tersangka MA alias Rifin ssaat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki tersangka."paparnya lagi.

Sementara itu, kata Kapolres, tersangka ML alias Iwan (28) yang juga merupakan kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai ditangkap pada hari Rabu (2/12) sekira pukul 01:30 WIB, tepatnya di rumah tantenya yang berada di kelurahan Jaranghuda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo. 

Sementara untuk tahanan kabur yang saat ini belum tertangkap kita masih dalam pengejaran terhadap 4 tersangka lainnya yang sudah diketahui keberadaanya."Mudahan- mudahan dalam waktu dekat  keempat tersangka berhasil kita amankan,"ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres AKBP Robin berharap kepada pihak keluarga pelaku, jika mengetahui  keberadaanya agar segera melaporkan hal tersebut untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Sergai untuk kebaikan bersama.

Namun saat disinggung awak media, siapa otak pelaku dalang 8 tahanan kabur dari sel tahanan di RTP, Kapolres Sergai belum bisa menyebut secara rinci siapa dalam otak pelaku 8 tahanan kabur.

"Untuk otak pelaku tahanan kabur sementara adalah 8 tersangka, karena mereka melakukan secara bersama-sama. Sedangkan tahanan yang lain tidak mau. Para tersangka sudah berencana untuk melakukan kabur dengan merusak terali besi dengan cara menggergaji selama dua Minggu berencana sebelum kejadian,"beber Kapolres AKBP Robin.

Kapolres saat melakukan introgasi terhadap 4 tersangka terlihat motif 4 tersangka berbeda beda untuk melakukan kabur dari tahanan Polres Sergai.

"Saya kabur karena diajak oleh Putra pak, untuk menggergaji terali besi atap kamar mandi,"ucap tersangka MA alias Rifin (33) saat diintrogasi Kapolres.

Begitu juga tersangka PAP alias Tama (20) mengaku kabur karena keluarga tidak pernah menjenguk ke sel tahanan,"bilangnya.

Sedangkan tersangka ML 
alias Iwan (28) mengaku kabur 
dari sel karena dirinya rindu terhadap keluarganya terutama kepada anaknya.

Hal serupa tersangka RP alias Reza (16) dirinya melarikan diri karena merindukan keluarganya.  Padahal tersangka sudah di vonis 1 tahun 4 bulan oleh Kejaksaan dan sudah menjalani hukuman 4 bulan.

Kapolres Sergai menambahkan, adapun delapan tersangka yang melarikan diri sudah berencana selama dua Minggu sebelum kejadian. Namun kita tunggu hasil penangkapan keempat tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal kasus narkotika dan pasal 406 KUHP dengan pengrusakan  ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara."tegasnya.


 Editor : Y. Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network