• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

4 Tahanan Polres Sergai Kabur Kembali Ditangkap

Redaksi Sumut

Sabtu, 05 Desember 2020 19:54:46 WIB
Cetak
4 Tahanan Polres Sergai Kabur Kembali Ditangkap
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata saat konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Delapan tahanan kabur kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai pada hari Minggu (22/11) lalu sekira pukul 03:30 WIB, akhirnya 4 pelaku berhasil kembali ditangkap dan satu diantara pelaku ditembak.

Dimana sebelumnya, delapan (8) tersangka melarikan diri di RTP Polres Sergai dengan cara merusak Platon atas kamar mandi tahanan dengan cara menggeraji tralis besi atap hingga tembus ke bagian belakang bangunan RTP.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kanit saat menggelar konferensi press di Mapolres Sergai, Sabtu (5/12) sekira pukul 10:00 WIB.

Lanjutnya, adapun empat tersangka yang berhasil diamankan yakni PAP alias Tama (20) yang merupahkan kasus narkoba dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Ditangkap oleh tim opsnal Polsek Perbaungan pada hari Minggu (22/11) sekira pukul 18:30 WIB, tepatnya di rumah ibu kandung daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan tersangka RP alias Reza (16) yang juga merupakan kasus narkoba dengan status pidana dan sudah mendapatkan putusan vonis tahanan kejaksaan Negeri Seirampah. Ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Sergai pada hari (26/11) sekira pukul  17:00 WIB, tepatnya di rumah kakak tersangka, paparnya.

Tersangka, sebut AKBP Robin, MA alias Rifin (33) yang juga merupahkan kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai. Ditangkap oleh Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai di pimpin langsung Kasat reskrim AKP Pandu Winata pada hari Sabtu (28/11) sekira pukul 16:00 WIB, tepatnya di rumah pelaku Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Tersangka MA alias Rifin ssaat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki tersangka."paparnya lagi.

Sementara itu, kata Kapolres, tersangka ML alias Iwan (28) yang juga merupakan kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai ditangkap pada hari Rabu (2/12) sekira pukul 01:30 WIB, tepatnya di rumah tantenya yang berada di kelurahan Jaranghuda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo. 

Sementara untuk tahanan kabur yang saat ini belum tertangkap kita masih dalam pengejaran terhadap 4 tersangka lainnya yang sudah diketahui keberadaanya."Mudahan- mudahan dalam waktu dekat  keempat tersangka berhasil kita amankan,"ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres AKBP Robin berharap kepada pihak keluarga pelaku, jika mengetahui  keberadaanya agar segera melaporkan hal tersebut untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Sergai untuk kebaikan bersama.

Namun saat disinggung awak media, siapa otak pelaku dalang 8 tahanan kabur dari sel tahanan di RTP, Kapolres Sergai belum bisa menyebut secara rinci siapa dalam otak pelaku 8 tahanan kabur.

"Untuk otak pelaku tahanan kabur sementara adalah 8 tersangka, karena mereka melakukan secara bersama-sama. Sedangkan tahanan yang lain tidak mau. Para tersangka sudah berencana untuk melakukan kabur dengan merusak terali besi dengan cara menggergaji selama dua Minggu berencana sebelum kejadian,"beber Kapolres AKBP Robin.

Kapolres saat melakukan introgasi terhadap 4 tersangka terlihat motif 4 tersangka berbeda beda untuk melakukan kabur dari tahanan Polres Sergai.

"Saya kabur karena diajak oleh Putra pak, untuk menggergaji terali besi atap kamar mandi,"ucap tersangka MA alias Rifin (33) saat diintrogasi Kapolres.

Begitu juga tersangka PAP alias Tama (20) mengaku kabur karena keluarga tidak pernah menjenguk ke sel tahanan,"bilangnya.

Sedangkan tersangka ML 
alias Iwan (28) mengaku kabur 
dari sel karena dirinya rindu terhadap keluarganya terutama kepada anaknya.

Hal serupa tersangka RP alias Reza (16) dirinya melarikan diri karena merindukan keluarganya.  Padahal tersangka sudah di vonis 1 tahun 4 bulan oleh Kejaksaan dan sudah menjalani hukuman 4 bulan.

Kapolres Sergai menambahkan, adapun delapan tersangka yang melarikan diri sudah berencana selama dua Minggu sebelum kejadian. Namun kita tunggu hasil penangkapan keempat tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal kasus narkotika dan pasal 406 KUHP dengan pengrusakan  ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara."tegasnya.


 Editor : Y. Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network