Sampaikan Aspirasi, Mak Amara Enjoy Temui Ketua DPRD Sergai
INHILKLIK.COM.SERGAI - Mara Kumandra alias Mak Amara Enjoy (29) warga Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan mendatangi gedung DPRD Sergai dan diterima oleh Ketua DPRD Sergai dr M.Riski Ramadahan Hasibuan, SH, SE, MKM bertempat di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (8/2/) siang.
Kedatangan Amara tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya yang mewakili Seniman yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai mengenai dan mempertanyakan tentang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan pesta yang dinilai membuat gaduh di kalangan masyarakat.
Usai bertemu Ketua DPRD, Mak Amara Enjoy kepada awak media mengatakan tujuan kita para pelaku seniman meminta kejelasan kepada DPRD aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Karena banyaknya isu-isu diluar yang beredar di kalangan masyarakat adanya larangan pesta bahkan mirisnya lagi job kami banyak yang dibatalkan membuat kami kehilangan pekerjaan. Dan apabila larangan ini dilanggar maka akan mendapat sanksi denda sebesar Rp. 2 juta rupiah pada yang menggelar pesta atau hajatan,"ujarnya.
Untuk itu, kata Amara, harapannya kami dari pelaku seniman yang ada di Kabupaten Sergai. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya DPRD agar memberikan kepastian tentang PPKM supaya masyarakat tidak resah dengan isu-isu yang merebak saat ini,"tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan kepada wartawan menghimbau terkait PPKM intinya agar mengikuti Instruksi Gubernur Sumut dengan Nomor 188.54/2/INST/2021 Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
"Saya imbau juga agar tetap patuhi protokol kesehatan karena tugas Pemerintah bukan hanya penanganan Covid-19 melainkan pemulihan ekonomi nasional,"ujar Riski.
Dalam instruksi Gubernur Sumut itu diantaranya jam operasional tempat perbelanjaan/mall, restaurant, cafe, kuliner malam dan usaha lain sampai pukul 21:00 wib.
Untuk jam operasional usaha hiburan malam sampai pukul 22:00 wib.
Tempat ibadah diizinkan digunakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan sosial dan keagamaan membatasi kapasitas 50%. Lebih diutamakan dilakukan secara daring.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.
iKlik Network







