Pengadilan Tinggi Medan Kembali Kuatkan Putusan PN Lubuk Pakam, DPN PERADI Kalah Lagi
Inhilklik.com SERGAI,| Pengadilan Tinggi Medan kembali menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, sehingga Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kalah lagi.
Demikian disampaikan pengacara muda asal Kabupaten Serdang Bedagai, Alamsyah, SH kepada wartawan Rabu (10/2) malam melalui pesan WhatsApp mengatakan jika putusan Pengadilan Tinggi ini nantinya dikuatkan juga oleh Mahkamah Agung maka hasil Munas III pada 7 Oktober 2020 silam tentunya tidak sah dan cacat hukum.
"Saya sangat menyayangkan DPN PERADI tergesa-gesa dengan melakukan MUNAS III secara virtual harusnya bisa menahan diri sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (incraht),"ujarnya.
Ditegaskan Alamsyah, tentunya gugatan yang dirinya ajukan ini dapat menjadi pelajaran bagi pengurus DPN yang baru dilantik kemaren agar kedepan nya tidak main-main dengan AD/ART organisasi karena AD/ART merupakah ruh dan landasan dalam berorganisasi.
"Bagaimana mungkin tercipta dan terwujud organisasi yang bermartabat kalau pimpinan nya sendiri sesuka hatinya merubah-rubah AD/ART tanpa melalui proses yang sah secara hukum,"ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, Alamsyah juga berharap agar Kemenkumham tidak tergesa-gesa mengeluarkan izin atau pengesahan terhadap kepengurusan DPN PERADI sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







