Disembunyikan di Dinding dan Lantai Speedboat Rahmat Jaya, BC Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
INHILKLIK.COM BATAM – Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan elektronik dan barang kena cukai ilegal yang disembunyikan dilantai dan dinding speedboat SB. Rahmat Jaya 09.
Penangkapan barang ilegal tersebut dilakukan oleh Satgas Patroli Laut BC 15028, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Senin, 08 Februari 2021 di sekitaran Perairan Sekupang, sekitar pukul 09.00 Wib.
“Satgas Patroli BC 15028 KPU dan PSO Bea Cukai Batam berhasil melakukan penegahan terhadap ratusan barang elektronik dan BKC tanpa pita cukai yang disembunyikan di dinding dan di bawah lantai speedboat SB. Rahmat Jaya 09,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata melalui siaran pers, Jum’at (19/2/2021).
Lanjutnya, barang hasil penindakan tersebut terdiri dari 348 unit alat elektronik berupa Handphone, Laptop, dan Komputer berbagai merek dan jenis, dan 713 slop rokok merek H Mild, 108 botol dan 432 kaleng botol minuman mengandung etil alkohol berbagai merek tanpa cukai, serta 70 pcs aksesoris laptop berbagai merek.
“Total nilai barang ditaksir mencapai sekitar Rp1,56 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar
Rp 414 juta,” tutur Susila Brata.
“Barang-barang tersebut diduga akan dikeluarkan dari Kawasan Bebas Batam ke tempat lain dalam Daerah Pabean tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam menyampaikan bahwa penangkapan barang ilegal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya kegiatan pemuatan barang-barang eks FTZ dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan menggunakan speed boat penumpang SB Rahmat Jaya 09.
Pada sekitar pukul 06.00 WIB, Satgas Patroli BC 15028 bertolak dari pos Tempang dan melakukan patroli laut di sekitaran perairan Sekupang.
Pada sekitar pukul 09.00 WIB, dari arah perairan Tanjung Riau terlihat speedboat dengan haluan mengarah ke Pelabuhan Domestik Sekupang.
Lalu Satgas Patroli BC 15028 segera melakukan pengejaran
dan berhasil merapat di lambung kiri kapal tersebut.
Satgas Patroli BC kemudian melakukan pemeriksaan awal dan berkat kejelian petugas ditemukan sejumlah barang berharga (high value goods) berupa handphone dan laptop, MMEA serta rokok yang disembunyikan di dinding dan di bawah lantai kapal (false compartment).
“Bersama barang bukti telah diamankan seorang pria dengan inisial R (39) yang berperan sebagai nahkoda kapal,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam.
Tersangka diduga melanggar Pasal 102 huruf e dan/atau huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan/atau Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Atas penindakan tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap Penyidikan,” tutup Susila Brata.
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
Kapolsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Pekan Sialangbuah.
SERGAI, INHILKLIK.COM- Kapolsek teluk mengkudu AKP Sugiono, SH . MH memberikan b.