• Senin, 08 Maret 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Produk Sambu KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021
Aklamasi, Dafit Jabat Ketum BPC HIPMI Inhil Periode 2021-2024
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies
53 Tahun Sambu Group: Terus Berbenah Diri, Terus Berbagi, Terus Berprestasi
Istighosah Kubro, Maksimalkan Ikhtiar Melawan Corona

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Berbahan Obat Pembasmi Nyamuk, Pria Peracik Extacy Palsu Berhasil Jual Rp 200 Ribu Perbutir

Redaksi

Ahad, 21 Februari 2021 19:16:35 WIB
Cetak
Berbahan Obat Pembasmi Nyamuk, Pria Peracik Extacy Palsu Berhasil Jual Rp 200 Ribu Perbutir
Pelaku saat diamankan polisi.

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Seorang pria berinisial MA (26) pelaku pembuat narkotika jenis pil extacy palsu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan sebuah Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada hari Selasa, 16 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Wib. 

Setelah pelaku MA ditangkap dilanjutkan penggeledahan di rumah kost tempat tinggal pelaku di Jl. Sederhana, Tembilahan Hulu dan menemukan barang bukti berupa

1. 1 (satu) buah kotak pagoda merk TEENS berisi 7 (tujuh) butir pil extacy palsu.
2. 1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna biru.
3. 1 ( satu ) mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy.
4. 2 (dua ) bungkus bahan pewarna makanan warna kuning 
5. 2 (dua) bungkus bahan pewarna makanan warna merah
6. 1 (satu ) bungkus bahan pewarna makanan warna hijau
7. 1 (satu ) set alat pencetak bahan pil extacy. 

MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di rumah kost nya, dengan komposisi bahan obat sakit kepala paramex, obat sakit kepala procold, obat nyamuk bakar baygon, autan sachet, obat tetes mata insto, air mineral dan pewarna makanan.

Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau, surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika. 

MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir. 

"Terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. (As) 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Warga Desa Belantaraya Mendekam di Sel Karena Bakar Lahan

Senin, 08 Maret 2021 - 11:38:12 WIB

INHILKLIK.COM - Seorang tersangka tindak pidana pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Bel.

Hukrim

Tarik Paksa Pacar ke Dalam Kamar, Pelajar Ini Diantar Keluarga ke Polisi

Ahad, 07 Maret 2021 - 22:48:50 WIB

INHILKLIK.COM - Seorang pelajar .

Hukrim

Polisi Miliki Petunjuk Terkait Teror Kepala Anjing di Rumah Humas Kejaksaan Tinggi Riau

Ahad, 07 Maret 2021 - 17:19:36 WIB

INHILKLIK.COM - Polisi tengah menindaklanjuti kasus teror kepala anjing yang dialami oleh Mispidu.

Hukrim

Usir Istri Dan Anak Dengan Pisau, Pria Ini Malah Tak Bisa Nginap di Rumah

Ahad, 07 Maret 2021 - 13:35:54 WIB

INHILKLIK.COM - Diduga karena melakukan pengusiran terhadap anak dan istri dari rumah dengan meng.

Hukrim

Kecanduan Narkoba, Pemuda Ini Gadai HP Hingga Akhirnya Tertangkap

Ahad, 07 Maret 2021 - 13:13:52 WIB

INHILKLIK.COM - Akibat kecanduan narkoba, pemuda 21 tahun asal Tembilahan Hulu inisial S, harus m.

Hukrim

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Jumat, 05 Maret 2021 - 19:48:17 WIB

INHILKLIK.COM Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Ragam Alasan Mengapa Islam Mengharamkan Babi
08 Maret 2021
Hotel Ruang Angkasa Pertama di Dunia akan Beroperasi pada 2027, Cek Harganya
08 Maret 2021
Kasus Positif Corona di RI 8 Maret Jadi 1.386.556
08 Maret 2021
Manfaat dan Bahaya Telur Setengah Matang Yang Perlu Kamu Ketahui
08 Maret 2021
Terjebak Kebakaran, Bocah Yang Ditinggal Sendirian di Rumah Ini Meninggal Dunia
08 Maret 2021
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
08 Maret 2021
Vaksin Covid-19 Tahap 2 di Makodim Inhil Diikuti 121 Orang
08 Maret 2021
Warga Desa Belantaraya Mendekam di Sel Karena Bakar Lahan
08 Maret 2021
Sekeluarga Wisuda Bareng, Ayah dan Ibu Bergelar Magister, Anak Sulung Sarjana Farmasi
08 Maret 2021
Bawa ke Kamar 2x3 Meter Saat Kuliah, Ganjar Pranomo Ingin Ajarkan Ini Pada Anaknya
08 Maret 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sedang Tidur, Asep Terkejut Rumahnya Ambruk Diterpa Angin Kencang
  • 2 Hendak Letakkan Sabu ke Tiang Listrik, Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Petalongan
  • 3 Produk Sambu KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021
  • 4 Mantan Napi Lapas Tembilahan Ini Ngaku Anggota TNI Peras Seorang Wanita
  • 5 Abdul Wahid Resmikan Rumah Tahfidz Daarul Quran dan Pondok Pasantren Al-Masyhad di Pekan Arba
  • 6 Penista Agama di Sergai Resmi Ditahan, Kapolres AKBP Robin Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi 
  • 7 Berbahan Obat Pembasmi Nyamuk, Pria Peracik Extacy Palsu Berhasil Jual Rp 200 Ribu Perbutir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network