PILIHAN
Mulai 2016, Rumah Karaoke Wajib Bayar Rp 1.000 per Lagu
INHILKLIK.COM - Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) siap menerapkan sistem baru untuk rumah karaoke di masa mendatang. Sistem tersebut dinamakan 'pay per play' yang rencananya mulai diterapkan tahun depan.
Setiap rumah karaoke akan melakukan pembayaran sesuai dengan lagu yang dinyanyikan pengunjung. Termasuk juga para pengunjung tidak lagi dikenakan biaya secara keseluruhan, melainkan hanya membayar lagu-lagu yang mereka pilih.
"Rencananya tahun 2016 itu sistem 'pay per play' akan diberlakukan sebesar Rp 1.000 per lagu. Jadi nanti, di tagihan pengunjung ada rincian berapa jumlah lagu yang mereka pilih bersama dengan tagihan makanan dan minuman," jelas Direktur Arisindo, Yusak Irwan Sutiono saat jumpa pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Menariknya lagi, sistem 'pay per play' itu nantinya bisa langsung dipantau oleh para musisi dan produser rekaman.
"Sitem perhitungan royalti akan dibuat adil dan transparan dengan 'pay per play'. Musisi juga bisa memantau langsung secara real time konten-konten mereka yang dipakai oleh pengunjung rumah karaoke," tambah Yusak.
"Dengan ter-monitor begitu, para musisi bisa melihat langsung tabungan mereka. Jelas dan transparan," tegas Pengacara Asirindo, Leo.
Asirindo sebagai anggota International Federation of Phonographic Industry (IFPI) melakukan sistem tersebut untuk mengiplementasikan UU Hak Cipta dan Hak Terkait yang terkandung di UU no. 28 tahun 2014.
BACA JUGA: Pasha: Ungu Nggak Akan Pernah Bubar!
"Sudah sepantasnya rumah karaoke menggunakan karya dan mencantumkan nama asli. Membayarkan royalti sesuai aturannya. Kalau tidak mau, terpaksa kami membawa kasus ini ke jalur hukum," tutup sang pengacara lagi. (Detik)
Setiap rumah karaoke akan melakukan pembayaran sesuai dengan lagu yang dinyanyikan pengunjung. Termasuk juga para pengunjung tidak lagi dikenakan biaya secara keseluruhan, melainkan hanya membayar lagu-lagu yang mereka pilih.
"Rencananya tahun 2016 itu sistem 'pay per play' akan diberlakukan sebesar Rp 1.000 per lagu. Jadi nanti, di tagihan pengunjung ada rincian berapa jumlah lagu yang mereka pilih bersama dengan tagihan makanan dan minuman," jelas Direktur Arisindo, Yusak Irwan Sutiono saat jumpa pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Menariknya lagi, sistem 'pay per play' itu nantinya bisa langsung dipantau oleh para musisi dan produser rekaman.
"Sitem perhitungan royalti akan dibuat adil dan transparan dengan 'pay per play'. Musisi juga bisa memantau langsung secara real time konten-konten mereka yang dipakai oleh pengunjung rumah karaoke," tambah Yusak.
"Dengan ter-monitor begitu, para musisi bisa melihat langsung tabungan mereka. Jelas dan transparan," tegas Pengacara Asirindo, Leo.
Asirindo sebagai anggota International Federation of Phonographic Industry (IFPI) melakukan sistem tersebut untuk mengiplementasikan UU Hak Cipta dan Hak Terkait yang terkandung di UU no. 28 tahun 2014.
BACA JUGA: Pasha: Ungu Nggak Akan Pernah Bubar!
"Sudah sepantasnya rumah karaoke menggunakan karya dan mencantumkan nama asli. Membayarkan royalti sesuai aturannya. Kalau tidak mau, terpaksa kami membawa kasus ini ke jalur hukum," tutup sang pengacara lagi. (Detik)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








