• Rabu, 21 April 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Agar Harga Semakin Kompetitif, PT KIG Akan Pangkas Jalur Distribusi Ekspor Produk Kelapa
Gusanda Latova, Penyanyi Dengan Suara Khas Sedang Persiapkan Lagu Terbaru
Produk Sambu KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021
Aklamasi, Dafit Jabat Ketum BPC HIPMI Inhil Periode 2021-2024
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies

  • Home
  • Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 18:49:23 WIB
Cetak
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

INHILKLIK.COM - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut. 

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini. 

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," ujar Argo. (Rls) 


 Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai DPO Kasus Dugaan Penodaan Agama

Senin, 19 April 2021 - 22:29:55 WIB

INHILKLIK.COM - Bareskrim Polri telah resmi memasukan nama Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Penc.

Nasional

Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi Ke-26

Ahad, 18 April 2021 - 14:37:05 WIB

INHILKLIK.COM - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozep.

Nasional

MUI Yakin Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Ahad, 18 April 2021 - 14:01:05 WIB

INHILKLIK.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Anwar Abbas yakin pol.

Nasional

Jozeph Paul Zhang Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Ahad, 18 April 2021 - 13:43:40 WIB

INHILKLIK.COM - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak viral setelah diduga me.

Nasional

Dianggap Pengkhianat, Pratu Lukius yang Membelot ke KKB Diburu TNI

Sabtu, 17 April 2021 - 16:35:45 WIB

INHILKLIK.COM - Oknum prajurit TNI Pratu Lukius Y Matuan diduga membelot ke kelompok kriminal ber.

Nasional

Pratu Lucky Y Matuan, Mantan Prajurit Raider tni Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM

Jumat, 16 April 2021 - 18:59:57 WIB

  INHILKLIK.COM -  Pratu Lucky Y Matuan mantan anggota Yonif Raider400/Banteng .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Di Bulan Ramadhan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Rumah Kos
21 April 2021
Alhamdulillah, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
21 April 2021
Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina
21 April 2021
Hadiri Muscam Partai Golkar Mandah, Ini Harapan HM Wardan
21 April 2021
Bikin Gempar, Bule Rusia Bikin Video Porno di Bali
21 April 2021
Kapolda Bersama Forkopimda Cek Ke Zona Merah, Ingatkan Warga Agar Disiplin Protokol Kesehatan
21 April 2021
20 Personik TNI Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli di Kota Tembilahan, Ini Tujuannya
21 April 2021
Gesa Perbaikan Jalan Sungai Beringin, Pemda Inhil Bantu Kerahkan Peralatan
21 April 2021
Sat Lantas Polres Sergai Giat Ops Keselamatan Toba Tahun 2021
20 April 2021
Pompong Lagi Ngisi BBM Terbakar di Seberang Tembilahan, Kerugian Capai 70 Juta
20 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hindari Kerumunan, Daftar Bantuan UMKM Bisa di Kantor Camat
  • 2 Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dinas PU Riau Akan Segera Lakukan Perawatan Jalan Sungai Beringin
  • 3 Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecewa Terhadap Pelayanan BRI Sei Rampah
  • 4 Pratu Lucky Y Matuan, Mantan Prajurit Raider tni Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM
  • 5 20 Rumah Warga Desa Sanglar Rusak Dihantam Angin Puting Beliung, Seorang Balita Meninggal Dunia
  • 6 Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang
  • 7 Bangun Subuh, Jusman Lihat Pintu Terbuka dan Sepeda Motor Hilang, Ternyata Dibawa Residivis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network