Curi 12 Ribu Tali Pengait Bra, Pemuda Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi
INHILKLIK.COM - AN (31) pegawai swasta diamankan polisi lantaran mencuri 12 ribu buah tali pengait bra dari pabrik tempatnya bekerja. Rencananya pelaku membuka rumah produksi bra bermodalkan bahan baku hasil curian tersebut.
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga, mengungkapkan pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan di pabrik tempatnya bekerja.
Awalnya AN yang bekerja di bagian akan membawa kabur 10 paket pengikat bra saat semua pekerjaan sudah pulang.
"Jadi modusnya dia parkiran mobil miliknya di pintu gudang dan memasukkan 10 paket bahan baku berupa tali pengikat bra ke dalam mobil," ujar Anaga saat ditemui di Mapolsek Sukaluyu, Rabu (10/3/2021).
Namun hendak pulang, petugas keamanan pabrik sudah bersiap untuk memeriksa setiap pegawai. Panik lantaran ternyata ada pemeriksaan di pintu keluar, AN pun malah berputar arah kembali ke gudang.
"Petugas keamanan curiga melihat mobil pelaku yang tiba-tiba putar arah. Setelah didekati dan diperiksa, ternyata AN mencuri 10 paket bahan baku bra atau jika ditetapkan berjumlah 12 ribu buat tali pengait bra," kata dia.
Mendapatkan laporan tindak pencuri tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka.
naga mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Untuk sementara pelaku bekerja sendiri," kata dia.
Sementara itu, AN mengaku mencuri bahan baku bra lantaran tergiur dengan penghasilan tetangganya yang memiliki bisnis konveksi.
Berbekal pengalaman di pabrik tempatnya bekerja, rencananya pelaku membuat produksi bra sendiri di rumahnya dan akan memasarkan hasil produksinya ke pasar tradisional di Cianjur.
"Mau produksi bra di rumah, karena lihat usaha konveksi tetangga maju dan penghasilannya besar. Rencananya memang cuma ambil pengait karena susah cari barangnya," pungkasnya. (*)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







